Pengasuh Ponpes di Wonogiri Dilaporkan Terkait Kasus Asusila
Polres Wonogiri menyelidiki dugaan kekerasan seksual berbasis gender online yang melibatkan pengasuh ponpes berinisial E.
HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Seorang siswa beserta orangtua menanyakan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5, Kotabaru, Jogja, Selasa (9/7). PPDB berlangsung dari tanggal 8-10 Juli 2013 pukul 14.00 WIB.
Harianjogja.com, JOGJA-Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, Dinas Pendidikan Kota Jogja tetap menggunakan sistem online. Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) saat pendaftaran juga tetap jadi syarat yang tak dapat ditawar.
Kepala Disdik Kota Jogja, Edy Heri Suasana mengatakan sistem online yang digunakan di Jogja selama beberapa tahun ke belakang menyulitkan terjadinya kecurangan maupun administrasi dalam proses PPDB.
"Metode real time online memungkinkan proses berjalan secara transparan dan objektif," kata Edy saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Jogja, Selasa (10/6/2014).
Ada dua tahap dalam PPDB online tersebut. Pertama, pengajuan pendaftaran yang menggunakan sistem self entry online. Dalam tahapan itu, sekolah pilihan calon peserta didik masih bisa diubah. Tahap kedua, yaitu pendaftaran di mana pendaftar harus membawa SKHUN ke salah satu sekolah tujuan.
"Pada tahap inilah ditemui kasus di mana pendaftar tidak membawa SKHUN namun tetap nekat mencoba peruntungan untuk mendaftar tanpa ikut aturan," tandasnya.
Biasanya, lanjut Edy, pelakunya adalah pendaftar dari luar DIY. Alasan yang dipakai pun beragam.
"Biasanya mereka bilang SKHUN di daerah asal belum keluar. Padahal antar kepala dinas pendidikan selalu ada koordinasi dan komunikasi, sehingga kami tidak bisa dibohongi," ujarnya.
Menurut Edy, aturan ini perlu dipahami seksama. Tanpa SKHUN, proses PPDB terhadap calon siswa yang bersangkutan tidak bisa dilanjutkan. Sementara untuk PPDB tingkat SD, calon peserta didik harus membawa akta kelahiran asli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menyelidiki dugaan kekerasan seksual berbasis gender online yang melibatkan pengasuh ponpes berinisial E.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.