Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026, Cek Tarif
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Foto tembak anak kucing yang diunggah Danang Sutowihoyo dan diprotes netizen (Facebook)
Danang Sulistyo, 30, warga RT 03/ RW 27 Jomblang, Tegaltirto, Berbah, Sleman harus berurusan dengan polisi karena kucing. Berikut laporan wartawan Harian Jogja, Sunartono.
Saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (6/3/2014) Danang terlihat santai. Ia mengenakan celana pendek dan kaus berwarna hitam. Tidak ada raut wajah menyesal atau takut meski ia santer diberitakan media massa, dipolisikan karena menembak kucing.
Ia menilai, melaporkan penembak kucing adalah kekonyolan karena penembak manusia saja banyak yang tidak tertangani secara hukum.
Pria berkacamata itu mengaku siap dipenjara jika terbukti bersalah terkait penembakkan kucing yang dilakukan pada 2013 silam.
Danang mengaku menembak kucing karena merasa dirugikan oleh hewan tersebut sehingga meyakini dirinya tidak bersalah atas perbuatan yang dilakukan. Terlebih kata dia, kucing yang ditembak merupakan kucing liar yang populasinya meningkat di sekitar kebun rumahnya.
“Hewan itu tidak bisa dipanggil karena saya bukan Nabi. Kalau bisa dipanggil le kene le kowe ojo nyolong, ta elingke [kalau hewan bisa diingatkan saya ingatkan jangan mencuri]. Lha mergo ra iso ta elingke haiyo ta bedil [karena tidak bisa diingatkan ya saya tembak]. Saya gilo [jijik] dengan kucing,” ungkapnya saat ditemui.
Pria yang baru dua tahun tinggal di Tegaltirto ini akan menghadapi sendiri kasus hukum yang membelitnya tanpa menggunakan pengacara. Dirinya siap dimintai keterangan polisi bahkan siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.
Dalam kesempatan itu Danang menyampaikan bantahannya bahwa postingan di media sosial Path dan Twitter yang menyatakan kebanggaannya menembak kucing bukan dia yang menulis.
Ia mengaku hanya mengunggah ke Facebook saja, yakni satu foto kucing beberapa menit seusai ditembak mati. Itupun kata Danang, melakukannya secara spontanitas dan tidak menyangka berbuntut panjang.
“Jarene [katanya] situs jejaring sosial menambah pertemanan lha kok malah menambah permusuhan ngene [mengapa justru menambah permusuhan],” ujarnya.
Danang sengaja tidak melaporkan balik tuduhan akun tersebut, karena ia mengaku tak mampu membayar pengacara. Terkait kepemilikan senjata airgun, kata dia, saat ini senjata itu sudah dijual beberapa waktu lalu.
“Masak sampai ada yang menuliskan saya menggunakan senapan tiger sharp kaliber 4,5 dengan 12 kali kongkangan, itu fitnah itu. Saya tidak menulis itu, saya hanya upload di FB [Facebook] saja dengan tulisan mancing mania mantap, lha kok nang media sosial ditulis dengan akun yang banyak sampai anak istri saya dibawa-bawa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.
AliExpress terancam denda Rp11,37 triliun dari Uni Eropa akibat gagal mencegah peredaran produk ilegal dan barang tiruan di platformnya.
Pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan dinilai perlu bertransformasi dari yang sebelumnya hanya berfokus pada risiko fisik,