KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
http://images.harianjogja.com/2013/03/susno312-370x277.jpg" alt="" width="370" height="277" />JAKARTA -- Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji telah mangkir 3 kali mangkir dari panggilan eksekutor untuk menjalani vonis tetap pengadilan, kemungkinan besar akan dieksekusi paksa kejaksaan.
Jika eksekusi paksa berhasil, maka Duadji bisa menjadi salah satu perwira tinggi Kepolisian Indonesia dengan pangkat paling tinggi yang akan mendekam sel lembaga pemasyarakatan.
Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Selasa (26/3/2013), menyatakan, “Intinya, jaksa mempunyai kewajiban hukum berdasarkan UU untuk melaksanakan putusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.”
Fredrich Yunadi, ketua tim kuasa hukum Duadji di Jakarta, Senin, menyatakan, dirinya datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mewakili Duadji dan memenuhi panggilan kejaksaan. “Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan,” katanya.
Ia menjelaskan dasar kliennya tidak menyerahkan diri karena berpijak dalam putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi jaksa. “Itu yang kami jelaskan ke kejaksaan. Saya sudah jelaskan kami datang, menolak salah satu (putusan),” katanya.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada 2008.
Atas gugatan itu dia diadili dan majelis hakim dipimpin Zaharuddin Utama dengan anggota Leopard Hutagalung, Sri Murwahyuni, hakim ad hoc dengan kode H-AH-AL dan hakim ad hoc dengan kode H-AH-MSL, demikian seperti dikutip dari laman MA.
Dengan demikian, Duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan dan membayar denda Rp200 jutasubsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012.
Duadji juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp4 miliar. Jika tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan sejak putusan ditetapkan, harta bendanya akan disita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Ganjar Pranowo membagikan momen bertemu Anies Baswedan dan Fery Farhati di Jogja dengan suasana santai dan penuh guyonan.
PSS Sleman tak mengambil libur selama jeda internasional. Pieter Huistra menggenjot fisik pemain dan membenahi setiap lini.
Cuaca panas menjadi tantangan 64 tim KMHE 2026 di Unej karena memengaruhi performa mesin, kelistrikan, ban, hingga baterai kendaraan.
Pangkogabwilhan III menyebut dua pimpinan OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Aifat, Maybrat, Papua Barat Daya.
Dua gempa mengguncang Sumba dan Aceh selang 41 menit 41 detik. Pakar menjelaskan keduanya tidak berkaitan secara tektonik.