OPINI: Apoteker Masa Depan Tidak Cukup Hanya Pintar tentang Obat
Pendidikan farmasi perlu menyiapkan apoteker masa depan yang kuat dalam ilmu, kolaborasi, literasi digital, AI, inovasi, kepemimpinan, dan perspektif One Health
Foto Anas Urbaningrum (google.nesw)
http://images.harianjogja.com/2013/02/Anas32-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" />JAKARTA--Langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyita paspor milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat,http://www.harianjogja.com/baca/2013/02/24/anas-tersangka-dukung-anas-sejumlah-pengurus-dpc-pd-di-jateng-ke-jakarta-382421"> Anas Urbaningrummerupakan tindakan berlebihan dan mengarah pada kriminalisasi dan politisasi kasus.
Demikian dikemukakan Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani terkait langkah yang diambil Kemenkumham. Penyitaan atas paspor Anas dilakukan setelah dirinya berstatus tersangka dalam kasus Hambalang.
"Itu berlebihan. Imigrasi kan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Selasa (26/2/2013).
Menurutnya, penyitaan paspor Anas makin menampakan adanya politisasi di balik penetapan status tersangka kasus Hambalang sekaligus patut diduga sebagai upaya membungkam Anas.
"Belum ada aturan kalau tersangka itu ditarik paspornya. Kalau dicekal boleh," kata Yani. Bahkan dia menilai langkah Kemenkumham itu justru melanggar hak asasi manusia.
Yani menjelaskan, banyak orang yang ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditarik paspornya. Kejadian itu, ujarnya, akan menimbulkan pesepsi di mata publik bahwa Anas dizalimi dan dia boleh mempersoalkannya kalau mau.
Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai pencekalan atas Anas adalah kebijakan tidak permanen. Namun penyitaan paspor sama saja mengambil hak warga negara.
"Itu kriminalisasi, kok berlebihan," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemarin menyita paspor Anas Urbaningrum. Tiga orang petugas Ditjen Imigrasi mendatangi kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Anas kemudian menyerahkan langsung paspor itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendidikan farmasi perlu menyiapkan apoteker masa depan yang kuat dalam ilmu, kolaborasi, literasi digital, AI, inovasi, kepemimpinan, dan perspektif One Health
Persis Solo kalah 0-2 dari Kendal Tornado FC di Stadion Manahan. Patrick Cruz dan Ousmane Maiket mencetak gol untuk tim tamu.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyoroti proporsi mahasiswa STEM Indonesia yang masih 28 persen dan pentingnya penguatan sains fundamental.
Hotspot karhutla Indonesia naik menjadi 1.271 titik. Kalteng mencatat 355 titik dan Kalbar 246 titik hingga 2 Oktober 2026.
Profil Irjen Langgeng Purnomo, Kapolda DIY baru yang merupakan lulusan Akpol 1995 dan pernah menjabat Kapolres hingga pejabat SSDM Polri.
IRS Piala Bupati Bantul 2026 diikuti 727 peserta dari 66 klub. Sekitar 400 peserta merupakan anak-anak pemula.