Pemberdayaan Masyarakat dan Semangat Pembangunan Indonesia
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
JAKARTA -- Forum wartawan Kementerian Perhubungan menyesalkan pernyataan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan yang mengancam akan menampar wartawan detik.com
Ketua Forum Wartawan Kementerian Perhubungan Budi Nugraha menyesalkan munculnya kata "ancaman tempeleng" yang dilontarkan Dirut PT KAI Ignasius Jonan seusai acara MoU Ditjen Perkeretaapian- PT KAI -Pemda Bekasi terkait rencana pembangunan stasiun baru Stasiun Telaga Murni Bekasi, Senin (18/2/2013) pukul 15.00 WIB di Lantai 2 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Jl Merdeka Barat.
"Ucapan tempeleng dikatakan Ignasius Jonan terhadap rekan kami , Febi Dwi Sutianto dari Detik.Com saat menanyakan progres Kereta Api bandara," ujarnya di Jakarta, Senin.
Budi menilai sejatinya seorang pejabat publik hendaknya dapat menjaga kewajibannya termasuk dalam memberikan informasi kepada publik yang memang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Agus Wahyudin, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara, Bekasi menyatakan menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Utama PT KAI terhadap wartawan detik.com.
Agus menilai tindakan Dirut PT KAI menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebagai pejabat publik tidak memahami bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers juga Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ancaman seperti itu, tuturnya, berpotensi menyebabkan Dirut PT KAI bisa dinilai melanggar UU Pokok Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dia menjelaskan selain itu bisa berpotensi terkena pasal perbuatan tidak menyenangkan dalam KUHP.
Dia mengungkapkan tidak etis Dirut PT KAI bersikap demikian karena sebagai pejabat publik tentu harus memahami etika dalam berkomunikasi dengan pihak lain.
Kasus ini, paparnya, terbuka untuk diadukan ke Dewan Pers atau lembaga hukum di bawah naungan AJI atau PWI.
Menurutnya sebaiknya wartawan detik.com dan Dirut PT KAI menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dia menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan mesti bersikap tegas terhadap Dirut PT KAI yang melakukan ancaman pada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemberdayaan masyarakat menjadi strategi penting transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui kolaborasi dan pendampingan berkelanjutan.
Pembangunan kawasan yudikatif IKN terus dikebut dan ditargetkan rampung 2027, dengan progres Gedung MA 12,5 persen.
Erwin Gutawa menggarap aransemen baru lagu Hari Merdeka dengan angklung bersama Manshur Praditya untuk HUT ke-81 RI.
Sebanyak 38 anggota Paskibraka DIY siap bertugas mengibarkan bendera pada upacara HUT ke-81 RI di Istana Kepresidenan Jogja.
Pemerintah membentuk posko terpadu untuk menangani gempa NTT dan mempercepat pemulihan jalan, jembatan, rumah sakit, listrik, serta internet.
Dua Pos Lantas di Surabaya dilempari bom molotov. Polisi menangkap pelaku dan masih menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.