Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
JAKARTA -- Forum wartawan Kementerian Perhubungan menyesalkan pernyataan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan yang mengancam akan menampar wartawan detik.com
Ketua Forum Wartawan Kementerian Perhubungan Budi Nugraha menyesalkan munculnya kata "ancaman tempeleng" yang dilontarkan Dirut PT KAI Ignasius Jonan seusai acara MoU Ditjen Perkeretaapian- PT KAI -Pemda Bekasi terkait rencana pembangunan stasiun baru Stasiun Telaga Murni Bekasi, Senin (18/2/2013) pukul 15.00 WIB di Lantai 2 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan Jl Merdeka Barat.
"Ucapan tempeleng dikatakan Ignasius Jonan terhadap rekan kami , Febi Dwi Sutianto dari Detik.Com saat menanyakan progres Kereta Api bandara," ujarnya di Jakarta, Senin.
Budi menilai sejatinya seorang pejabat publik hendaknya dapat menjaga kewajibannya termasuk dalam memberikan informasi kepada publik yang memang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Agus Wahyudin, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bhayangkara, Bekasi menyatakan menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Utama PT KAI terhadap wartawan detik.com.
Agus menilai tindakan Dirut PT KAI menunjukkan bahwa yang bersangkutan sebagai pejabat publik tidak memahami bahwa wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers juga Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ancaman seperti itu, tuturnya, berpotensi menyebabkan Dirut PT KAI bisa dinilai melanggar UU Pokok Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dia menjelaskan selain itu bisa berpotensi terkena pasal perbuatan tidak menyenangkan dalam KUHP.
Dia mengungkapkan tidak etis Dirut PT KAI bersikap demikian karena sebagai pejabat publik tentu harus memahami etika dalam berkomunikasi dengan pihak lain.
Kasus ini, paparnya, terbuka untuk diadukan ke Dewan Pers atau lembaga hukum di bawah naungan AJI atau PWI.
Menurutnya sebaiknya wartawan detik.com dan Dirut PT KAI menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dia menilai Menteri BUMN Dahlan Iskan mesti bersikap tegas terhadap Dirut PT KAI yang melakukan ancaman pada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.