SUAP DAGING IMPOR: KPK Tahan 4 Tersangka

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Kamis, 31 Januari 2013 00:28 WIB
SUAP DAGING IMPOR: KPK Tahan 4 Tersangka

JAKARTA -- KPK akan langsung menahan 4 tersangka kasus suap daging impor. Meraka adalah Presiden PKS, Luthfi Hasan, Juard Effendi, Arby Arya Effendi, dan Ahmad Fathonan.
"Malam ini ditahan," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (30/1/2013).

Soal kepastian waktu, Johan belum bisa menentukan. Namun khusus Luthfi, Johan menegaskan, malam ini dia dihadirkan untuk diperiksa penyidik.

"LHI kami periksa," tandasnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan anggota DPR dari PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging. Tak lama lagi, presiden PKS itu akan segera dicegah ke luar negeri.

"Kita temukan dua alat bukti yang cukup yang bisa dikaitkan dengan salah satu anggota DPR atas nama LHI," kata Jubir KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Luthfi menjadi tersangka dalam kasus impor daging. Diduga, dia melanggar pasal penerimaan suap UU Tipikor.

KPK sudah menangkap orang dekat Luthfi berinisial AF bersama dua pengusaha dari PT Indoguna Utama. Satu orang wanita muda juga ditangkap. Barang bukti Rp 1 miliar sudah disita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis