Presiden PKS Tersangka Suap Impor Daging Sapi

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 30 Januari 2013 20:56 WIB
Presiden PKS Tersangka Suap Impor Daging Sapi

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq (LHI) sebagai tersangka suap impor daging sapi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memastikan ada pelanggaran pasal yang dilakukan anggota DPR ini.

Juru bicara KPK Johan Budi memastikan, para tersangka adalah AAE dan JE yang memberikan suap. Sementara AF dan anggota DPR LHI sebagai penerima suap.

"AAE dan JE diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13, kemudian AF dan LHI diduga melanggar pasal 12 A atau B," kata Johan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (30/1/2013).

Sebelumnya, KPK sudah menangkap AAE dan JE dari PT Indoguna Utama. Uang sebesar Rp 1 miliar yang diserahkan ke seorang yang dekat dengan anggota DPR berinisial LHI, AF.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis