Temuan 74 Kg Emas Jadi Dasar Sprindik Baru TPPU Febrie
Kejagung menjelaskan sprindik baru TPPU terhadap Febrie Adriansyah diterbitkan setelah temuan 74 kilogram emas dan uang valuta asing.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— Upaya menutup celah keberangkatan jamaah haji ilegal mulai diperketat menjelang musim haji 2026. Pengawasan di bandara hingga daerah kini diperluas, seiring potensi penyalahgunaan jalur keberangkatan yang masih ditemukan.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, termasuk antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, untuk memastikan tidak ada jamaah berangkat tanpa prosedur resmi.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan pengawasan dilakukan menyeluruh dari pusat hingga daerah, termasuk pemeriksaan langsung di bandara.
“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Selain itu, deteksi dini juga diperkuat di berbagai wilayah guna mengantisipasi praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji maupun umrah.
Dari sisi koordinasi, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menilai sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menutup celah keberangkatan ilegal.
Ia mengungkapkan potensi kerugian yang besar jika praktik ini tidak ditekan. “Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” katanya.
Achmad juga menyoroti modus penyalahgunaan visa yang masih kerap terjadi, seperti penggunaan visa kerja untuk tujuan ibadah haji atau umrah.
Menurutnya, risiko bagi jamaah ilegal tidak hanya kerugian finansial, tetapi juga ancaman sanksi hukum dari otoritas setempat.
“Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah mendorong pembentukan tim gabungan lintas kementerian yang bekerja secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga proses keberangkatan jamaah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung menjelaskan sprindik baru TPPU terhadap Febrie Adriansyah diterbitkan setelah temuan 74 kilogram emas dan uang valuta asing.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.