Purbaya Soroti Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Sanksi Dipertegas
Menkeu Purbaya mendorong aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok guna mengurangi penumpukan kontainer.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, MATARAM— Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram menyebut Facebook menjadi kanal utama peredaran produk ilegal di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari 296 tautan yang terindikasi memasarkan produk ilegal sepanjang 2025, platform tersebut mendominasi dengan porsi 74,7 persen.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, mengatakan seluruh temuan telah dilaporkan ke Badan POM untuk diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital guna dilakukan penurunan konten atau takedown. “Langkah ini bersifat preventif untuk meminimalisir risiko kesehatan masyarakat akibat penggunaan produk yang belum terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya,” ujar Yogi, Rabu (8/4/2026).
Selain Facebook, BBPOM Mataram mencatat peredaran produk ilegal juga terjadi di platform e-commerce seperti Shopee (15,5 persen) dan Tokopedia (9,8 persen). Dari sisi wilayah, Kota Mataram menjadi pusat aktivitas dengan kontribusi 61 persen atau 184 tautan, diikuti Lombok Timur 60 tautan, Lombok Barat 33 tautan, Lombok Tengah 18 tautan, dan Lombok Utara 1 tautan.
Kosmetik menjadi komoditas yang paling banyak ditemukan, mencapai 138 tautan atau 47 persen dari total temuan. Sementara itu, obat bahan alam tercatat 67 tautan, dan produk stamina pria sekitar 30 persen. Mayoritas pelanggaran berupa peredaran produk tanpa izin edar (62 persen), menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan aspek legalitas dan keamanan produk sebelum dipasarkan.
Yogi menegaskan tingginya konsentrasi peredaran di perkotaan serta dominasi media sosial sebagai sarana distribusi membutuhkan pengawasan lebih intensif. Ia juga mendorong masyarakat meningkatkan literasi dan selektif dalam memilih produk yang telah memiliki izin edar resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya mendorong aturan sanksi bagi importir yang terlalu lama menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok guna mengurangi penumpukan kontainer.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 7 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan. Stok beras nasional mencapai 5,3 juta ton dan dinilai aman untuk menjaga harga beras.
Anggota Polres Tuban berinisial TS meminta maaf atas video viral yang melibatkan dirinya. Korban menerima permintaan maaf dan memilih jalur damai.
Seorang bidan RSUD Besuki ditemukan meninggal di drainase Pantura Situbondo. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan dan melakukan olah TKP.
Kim Jong Un mengungkap rencana pengembangan senjata bawah air rahasia sebagai bagian dari modernisasi angkatan laut Korea Utara.