BMKG Peringatkan Cuaca Buruk: Gelombang Tinggi, Awan Kumulonimbus hingga Hujan Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Asap mengepul di Teheran, Iran. Ledakan terdengar lagi di Teheran, Iran, 1 Maret 2026. ANTARA/Xinhua/Shadati
Harianjogja.com, ISTANBUL — Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran menolak tawaran gencatan senjata 48 jam yang diajukan Amerika Serikat.
Usulan itu disampaikan Washington pada 2 April melalui negara sahabat, namun Teheran memilih melanjutkan aksi militer di lapangan alih-alih memberikan respons tertulis, menurut laporan kantor berita semi-resmi Iran, Fars.
Sumber Fars menyebut, AS meningkatkan upaya diplomatik menyusul serangan Iran ke depot militer pasukan AS di Pulau Bubiyan, Kuwait. Proposal gencatan senjata itu muncul di tengah eskalasi konflik yang menekan posisi pasukan AS di kawasan.
Latar belakang konflik ini bermula dari serangan gabungan AS dan Israel pada 28 Februari ke beberapa kota di Iran, yang menewaskan lebih dari 1.300 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan sejumlah pejabat militer senior.
Iran merespons dengan serangkaian serangan drone dan rudal yang menyasar Israel, Yordania, Irak, dan wilayah Teluk dengan kehadiran pasukan AS, menimbulkan kerusakan infrastruktur dan mengguncang pasar global.
Meski tekanan diplomatik AS meningkat, Iran tetap mengutamakan strategi militer untuk menegaskan posisi dan menanggapi serangan sebelumnya. Para pengamat internasional menilai bahwa situasi ini berpotensi memperpanjang ketidakstabilan regional dan menuntut kehati-hatian dari seluruh pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG mengingatkan potensi hujan petir, gelombang tinggi hingga 4 meter di selatan Jawa Timur, serta banjir rob di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Freeport meminta kejelasan prosedur ekspor emas terkait bea keluar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan IUPK perusahaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).