Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Kasus Pencucian Uang
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
Ilustrasi Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJS Ketenagakerjaan. Ist
Harianjogja.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat transformasi layanan digital. Mulai 1 April 2026, layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) kini dilengkapi fitur antrean online untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan klaim.
Melalui pembaruan ini, peserta dapat mengatur jadwal layanan secara mandiri melalui laman resmi Lapak Asik. Pilihan layanan juga semakin fleksibel, mulai dari konsultasi via videocall hingga datang langsung ke kantor cabang sesuai jadwal yang dipilih.
Dengan sistem antrean berbasis waktu, peserta tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre lama. Jadwal kehadiran dan estimasi waktu layanan akan ditampilkan secara otomatis setelah pendaftaran dilakukan.
Layanan Lebih Praktis dan Fleksibel
Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat digunakan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja dan dari mana saja hanya menggunakan smartphone. Konsep layanan “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu menghadirkan pengalaman yang lebih cepat dan efisien.
Inovasi ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh pekerja.
Cara Ajukan Klaim via Lapak Asik
Berikut langkah pengajuan klaim melalui Lapak Asik:
Akses laman Lapak Asik.
Isi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
Unggah dokumen persyaratan, termasuk KTP dan kartu peserta.
Setelah selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta jadwal layanan melalui email atau nomor terdaftar.
Melalui platform ini, peserta dapat mengajukan klaim berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor.
Imbauan Hindari Calo
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menegaskan fitur antrean online ini memberikan kepastian waktu layanan bagi peserta.
“Peserta tidak perlu menunggu lama. Kami dorong pemanfaatan layanan digital agar proses klaim lebih praktis dan efisien,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis. Peserta diminta waspada terhadap praktik percaloan yang menjanjikan percepatan proses klaim.
Dengan berbagai pembaruan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta beralih ke layanan digital, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan merata di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
IHSG ditutup menguat 0,31% ke 5.282,31 mengikuti bursa Asia. Saham kesehatan memimpin kenaikan, sedangkan sektor infrastruktur melemah.
Gunungkidul menjadi percontohan nasional PPKH dengan penguatan layanan kesehatan jiwa, dukungan keluarga, pendidikan, dan olahraga.
Polresta Sleman mengungkap dugaan perakitan senjata api ilegal di Turi dan mengamankan dua tersangka serta sejumlah senjata dan amunisi.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mundur dari Hylo Open 2026 setelah Daniel mengalami nyeri lutut kiri saat latihan.
KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang.