Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi premanisme jalanan kembali meresahkan warga setelah sebuah komplotan yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) merampas sepeda motor dan menganiaya seorang pengendara.
Peristiwa nahas tersebut menimpa seorang pria yang tengah melintas di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, tepat di depan sebuah pabrik kaleng pada Selasa (3/3/2026) pagi buta.
Korban yang diketahui bekerja sebagai petugas sekuriti di Bank BSI Cisoka, Tangerang, diadang oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor saat suasana jalan masih sepi sekitar pukul 05.10 WIB.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menuduh korban menunggak cicilan kendaraan bermotor selama tiga bulan, meski korban menegaskan telah melakukan pembayaran rutin pada akhir Februari lalu.
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menyatakan bahwa pihaknya telah memonitor informasi yang viral di media sosial tersebut dan tengah melakukan langkah penyelidikan awal.
"Kami selidiki terlebih dahulu. Korban juga sampai saat ini belum ada membuat laporan ke Polsek Kalideres," ujar Rihold saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam rekaman video yang beredar luas, korban tampak terduduk lemas di pinggir jalan dengan pakaian yang kotor dan basah kuyup akibat lumpur hitam dari sungai di sisi jalan.
Korban menceritakan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan intimidasi verbal, tetapi juga kekerasan fisik berupa pemukulan di bagian perut sebelum akhirnya mendorong tubuh korban hingga tercebur ke dalam kali.
Kejadian bermula saat motor korban dipepet secara tiba-tiba dari arah depan dan belakang hingga hampir terjatuh, lalu salah satu pelaku mencabut kunci kontak secara paksa.
Setelah melumpuhkan korban dengan cara menceburkannya ke sungai, komplotan tersebut langsung melarikan diri membawa sepeda motor, tas berisi uang tunai, ponsel, serta dokumen penting seperti KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik korban.
Menanggapi maraknya aksi kriminal bermodus "mata elang" [matel] di jalur utama Jakarta–Tangerang tersebut, Polsek Kalideres berjanji akan mengintensifkan patroli rutin oleh Tim Opsnal Unit Reskrim.
Pengawasan di sepanjang Jalan Daan Mogot akan diperketat guna mencegah terulangnya aksi begal serupa yang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
BGN meminta mitra melaporkan oknum yang meminta uang untuk operasional SPPG dan menegaskan kepala SPPG wajib hadir sejak pukul 02.00.
Sebanyak 21 siswa SLB BC Wiyata Dharma 3 Ngaglik, Sleman, belajar mengolah kentang krispi sekaligus memahami sanitasi dan keamanan pangan.
Kuota LPG 3 kg 2026 berpotensi jebol. DEN meminta pengawasan distribusi dan pembinaan pangkalan diperketat agar subsidi tepat sasaran.
Lima anggota TNI diserang massa di Sarolangun, Jambi. Danrem 042/Garuda Putih memastikan pelaku diproses sesuai hukum.
Kekeringan Kulonprogo masih berlangsung. Sebanyak 630.000 liter air telah disalurkan untuk warga di lima kapanewon terdampak.