Penjualan Mobil Naik 15,8 Persen, GIIAS 2026 Optimistis Dongkrak Pasar
Penjualan mobil wholesales semester I 2026 naik 15,8% menjadi 436.564 unit. Gaikindo optimistis GIIAS 2026 mendorong pertumbuhan industri otomotif.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal Fadillah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/nz (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kali ini, penyidik menangkap tersangka baru berinisial Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang menjabat Kepala Seksi di Ditjen Bea dan Cukai.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, wilayah Jakarta. Usai ditangkap, BBP langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“BBP ditangkap di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
Rangkaian OTT Bea Cukai
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari berselang, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang diamankan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Enam tersangka tersebut yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta Orlando Hamonangan (ORL) yang menjabat Kepala Seksi Intelijen DJBC.
Selain itu, KPK juga menjerat pihak swasta, yakni John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional Blueray Cargo.
Uang Rp5 Miliar di Rumah Aman
Penetapan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru diumumkan KPK pada 26 Februari 2026, setelah penyidik mendalami keterangan sejumlah saksi. Salah satu temuan krusial berasal dari penggeledahan rumah aman di kawasan Ciputat pada 13 Februari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar yang disimpan dalam lima koper. Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan peran masing-masing pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Penjualan mobil wholesales semester I 2026 naik 15,8% menjadi 436.564 unit. Gaikindo optimistis GIIAS 2026 mendorong pertumbuhan industri otomotif.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.