Yaqut dan Tiga Tersangka Kasus Kuota Haji Bersiap Hadapi Sidang
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi. ANTARA/HO-Kemnaker RI/aa
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami proses penempatan jabatan yang dijalani para tersangka.
“Saksi hadir. Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan jabatan para tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan Cris Kuntadi mengenai dugaan permintaan maupun penerimaan uang dalam proses penerbitan sertifikasi K3. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap dua saksi lain, yakni DA selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3 Kemenaker, serta DIM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan sertifikasi K3,” kata Budi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Pada 22 Agustus 2025, lembaga antirasuah tersebut menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka.
Adapun para tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini meliputi Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Indonesia Temurila, Miki Mahfud dan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Selanjutnya, pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengembangkan perkara ini dengan menetapkan tiga tersangka baru, yakni Sunardi Manampiar Sinaga, Chairul Fadhly Harahap, dan Haiyani Rumondang.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam praktik pemerasan sertifikat K3 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penuntutan. Yaqut Cholil Qoumas dan tiga tersangka segera menjalani persidangan.
Komdigi mengungkap daftar bank dan e-wallet dengan rekening terindikasi judi online terbanyak. Data tersebut telah dilaporkan ke OJK dan BI.
Basarnas Bali mengevakuasi jenazah kru kapal MV Shandong De Yu asal China yang meninggal di Selat Badung setelah diduga mengalami gangguan kesehatan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.