Banjir Semarang, 313 KK Terdampak dan Lansia Dilaporkan Hanyut
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Bea Cukai Jakarta.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, membenarkan saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai.
“Bea Cukai menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif. Saat ini kami masih mengikuti perkembangan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi, Rabu (4/2).
KPK sebelumnya mengonfirmasi telah menggelar dua OTT pada hari yang sama. Selain di Jakarta yang menyasar lingkungan DJBC, operasi serupa juga dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin dan satu lagi di Bea Cukai Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Fitroh menegaskan kedua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
“Kasusnya berbeda,” ujarnya singkat.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sementara itu, terkait OTT di Banjarmasin yang menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Direktorat Jenderal Pajak bersikap kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.
Ia juga mengimbau masyarakat menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.