Menkeu Pastikan Tarif Pajak Tak Naik, Pilih Tingkatkan Pengawasan
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang menduduki jabatan direksi di badan usaha milik negara (BUMN) tetap berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Penegasan tersebut disampaikan KPK di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN secara nasional. Hingga 31 Januari 2026, persentase penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru mencapai 35,52 persen, sehingga dinilai masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan status kewarganegaraan tidak menghapus kewajiban hukum bagi direksi BUMN. Menurutnya, selama yang bersangkutan berstatus sebagai penyelenggara negara, kewajiban pelaporan LHKPN tetap melekat.
“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, KPK memahami adanya potensi kendala teknis yang dihadapi WNA dalam proses pelaporan, khususnya pada tahap pendaftaran dan pengisian data identitas di sistem elektronik LHKPN. Oleh karena itu, KPK membuka ruang koordinasi bagi para direksi BUMN WNA yang membutuhkan pendampingan.
“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.
Ia menekankan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Salah satu BUMN yang saat ini memiliki jajaran direksi berkewarganegaraan asing adalah PT Garuda Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut menunjuk dua WNA sebagai direksi, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara serta Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.
Penunjukan Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) yang digelar pada 15 Oktober 2025.
Sebelum bergabung dengan Garuda Indonesia, Balagopal Kunduvara tercatat pernah menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines pada periode 2021–2025.
Sementara itu, Neil Raymond Mills memiliki rekam jejak sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022–2025 serta menjabat sebagai Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada periode 2024–2025, sebelum dipercaya mengisi posisi Direktur Transformasi di Garuda Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya memastikan tarif pajak tidak naik dalam jangka menengah. Pemerintah memilih memperluas basis pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan negara.
PKB DIY menggelar aksi Green Party di Kulon Progo saat Harlah ke-28 melalui pembagian sembako, pelatihan eco printing, dan edukasi lingkungan.
BPOM menemukan 14 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, hidrokuinon hingga asam retinoat. Berikut daftar produk dan risiko kesehatannya.
Tangis haru pecah di Sekolah Rakyat Sragen saat seorang ibu buruh menyampaikan harapan agar anaknya memiliki masa depan lebih baik melalui pendidikan.
AT&T Stadium di Arlington, Texas, menjadi tuan rumah semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol. Simak profil dan sejarahnya.
Pemerintah meluncurkan program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Simak tiga kelompok penerima dan kriterianya.