Fasilitas Transportasi NTT Rusak Diguncang Gempa, Ini Penanganannya
Kemenhub mempercepat perbaikan terminal, bandara, dan pelabuhan terdampak gempa NTT. Distribusi logistik dialihkan lewat jalur laut jika akses darat terganggu.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang menduduki jabatan direksi di badan usaha milik negara (BUMN) tetap berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Penegasan tersebut disampaikan KPK di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN secara nasional. Hingga 31 Januari 2026, persentase penyampaian LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 baru mencapai 35,52 persen, sehingga dinilai masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan status kewarganegaraan tidak menghapus kewajiban hukum bagi direksi BUMN. Menurutnya, selama yang bersangkutan berstatus sebagai penyelenggara negara, kewajiban pelaporan LHKPN tetap melekat.
“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan, KPK memahami adanya potensi kendala teknis yang dihadapi WNA dalam proses pelaporan, khususnya pada tahap pendaftaran dan pengisian data identitas di sistem elektronik LHKPN. Oleh karena itu, KPK membuka ruang koordinasi bagi para direksi BUMN WNA yang membutuhkan pendampingan.
“Jika nanti ada kendala dalam pengisiannya, termasuk saat menginput nomor identitasnya pada proses pendaftaran baru, maka dapat langsung berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN KPK,” katanya.
Ia menekankan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Salah satu BUMN yang saat ini memiliki jajaran direksi berkewarganegaraan asing adalah PT Garuda Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut menunjuk dua WNA sebagai direksi, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara serta Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.
Penunjukan Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) yang digelar pada 15 Oktober 2025.
Sebelum bergabung dengan Garuda Indonesia, Balagopal Kunduvara tercatat pernah menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines pada periode 2021–2025.
Sementara itu, Neil Raymond Mills memiliki rekam jejak sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022–2025 serta menjabat sebagai Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada periode 2024–2025, sebelum dipercaya mengisi posisi Direktur Transformasi di Garuda Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhub mempercepat perbaikan terminal, bandara, dan pelabuhan terdampak gempa NTT. Distribusi logistik dialihkan lewat jalur laut jika akses darat terganggu.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.
PSS Sleman menang 6-1 atas Persiku Kudus di Stadion Maguwoharjo. Pieter Huistra menilai timnya siap menghadapi Super League 2026/2027.
Kebakaran hutan Aljazair menewaskan 73 orang dan merusak rumah, properti, vegetasi, serta lahan pertanian warga.
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.