Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Antara/Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), sejak pukul 13.15 WIB hingga 17.38 WIB.
Meski telah berstatus tersangka, Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk Ishfah Abidal Azis yang merupakan staf khususnya saat menjabat sebagai Menteri Agama. Usai pemeriksaan, Yaqut mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diketahui kepada penyidik.
“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai dugaan adanya aliran tambahan kuota haji ke biro perjalanan Maktour, Yaqut membantah informasi tersebut. Menurutnya, isu tersebut tidak masuk dalam materi pemeriksaan.
“Tidak ada pertanyaan soal itu. Saya tidak tahu itu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Yaqut bersama staf khususnya yang akrab disapa Gus Alex diduga berperan dalam perubahan pembagian kuota haji.
Seharusnya, pembagian kuota mengacu pada ketentuan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian tersebut diubah menjadi masing-masing 50 persen.
“Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ, membaginya menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Jadi 10.000 berbanding 10.000. Itu jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Asep dalam konferensi pers, Minggu (11/1/2028).
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana balik atau kickback dari pihak-pihak tertentu kepada Yaqut maupun Gus Alex.
“Dalam proses penyidikan, kami menemukan adanya pemberian kembali berupa aliran uang, kickback, dan lain-lain,” ungkap Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.