BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Antara/Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026), sejak pukul 13.15 WIB hingga 17.38 WIB.
Meski telah berstatus tersangka, Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk Ishfah Abidal Azis yang merupakan staf khususnya saat menjabat sebagai Menteri Agama. Usai pemeriksaan, Yaqut mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diketahui kepada penyidik.
“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai dugaan adanya aliran tambahan kuota haji ke biro perjalanan Maktour, Yaqut membantah informasi tersebut. Menurutnya, isu tersebut tidak masuk dalam materi pemeriksaan.
“Tidak ada pertanyaan soal itu. Saya tidak tahu itu,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Yaqut bersama staf khususnya yang akrab disapa Gus Alex diduga berperan dalam perubahan pembagian kuota haji.
Seharusnya, pembagian kuota mengacu pada ketentuan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, pembagian tersebut diubah menjadi masing-masing 50 persen.
“Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ, membaginya menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Jadi 10.000 berbanding 10.000. Itu jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Asep dalam konferensi pers, Minggu (11/1/2028).
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana balik atau kickback dari pihak-pihak tertentu kepada Yaqut maupun Gus Alex.
“Dalam proses penyidikan, kami menemukan adanya pemberian kembali berupa aliran uang, kickback, dan lain-lain,” ungkap Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.
PSS Sleman menang 6-1 atas Persiku Kudus di Stadion Maguwoharjo. Pieter Huistra menilai timnya siap menghadapi Super League 2026/2027.
Kebakaran hutan Aljazair menewaskan 73 orang dan merusak rumah, properti, vegetasi, serta lahan pertanian warga.
Banjir bandang Nepal menyelamatkan 261 wisatawan asing, sementara 320 lainnya masih belum dapat dihubungi.
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.