Kopdes Merah Putih Siap Beroperasi, Ribuan Unit Dikebut
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.
Komisi V DPR RI menyoroti dugaan kendala teknis pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar yang hilang kontak dan keluar jalur penerbangan. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi V DPR RI menyoroti insiden pesawat ATR 42-500 milik PT Indonesia Air Transport yang mengalami hilang kontak saat melayani penerbangan rute Yogyakarta–Makassar. Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya informasi awal mengenai dugaan kendala teknis yang dialami pesawat sebelum insiden terjadi.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta jajaran BMKG, Basarnas, dan instansi terkait lainnya, Selasa (20/1/2026).
Lasarus mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima DPR RI, pesawat tersebut diketahui tidak berada pada jalur penerbangan yang semestinya sebelum akhirnya mengalami kecelakaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan teknis yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Kalau kita melihat dari sisi teknis, tentu bukan kewenangan kami untuk menyampaikan penyebabnya. Namun informasi awal yang kami terima, pesawat ini berbelok ke arah yang seharusnya bukan jalur penerbangannya,” ujar Lasarus dalam rapat kerja tersebut.
Selain keluar dari jalur penerbangan, Lasarus juga menyebut Komisi V DPR RI memperoleh informasi bahwa pesawat ATR 42-500 tersebut sempat mengalami kerusakan mesin sebelum insiden terjadi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan resmi.
Menurutnya, proses investigasi kecelakaan pesawat saat ini masih terus berlangsung. Lasarus menekankan bahwa penyampaian hasil investigasi secara detail sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami memang sudah mengumpulkan sejumlah informasi awal, termasuk dugaan kerusakan mesin. Namun investigasi secara menyeluruh merupakan kewenangan KNKT dan kami mendorong agar proses tersebut dilakukan secara transparan dan mendalam,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan kronologi awal, insiden bermula pada pukul 04.23 UTC ketika pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan pendaratan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.
Dalam tahapan tersebut, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang sesuai prosedur. ATC kemudian memberikan arahan ulang kepada awak pesawat agar melakukan koreksi posisi dan kembali ke jalur pendaratan yang seharusnya.
ATC sempat menyampaikan beberapa instruksi lanjutan untuk membantu pesawat melakukan penyesuaian. Namun, setelah arahan terakhir disampaikan, komunikasi antara ATC dan pesawat dinyatakan terputus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.
Satu anggota OPM tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Pegunungan Bintang saat operasi penangkapan terkait kasus pembunuhan warga sipil.
Tarif impor AS sebesar 10% untuk produk Indonesia mulai berlaku, sementara hasil investigasi excess capacity masih ditunggu pemerintah.
DPRD Sleman mempelajari pola kolaborasi pemerintah dan media di Surabaya untuk memperkuat komunikasi publik dan literasi informasi.
Alfamidi menyalurkan lebih dari 160.000 butir telur untuk 875 anak di 26 kabupaten/kota sebagai dukungan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.
FIFA menyiapkan dana kompensasi Rp6,38 triliun bagi klub yang melepas pemain ke Piala Dunia 2026. Klub bisa memperoleh miliaran rupiah untuk setiap pemain.