Kemenko PMK Dalami Isu 60.000 Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
Dokter Kecantikan sekaligus youtuber Richard Lee -Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan produk kecantikan, karena kondisinya belum fit untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan penundaan dilakukan atas permintaan tersangka.
"Info dari penyidik, yang bersangkutan minta penundaan karena kondisi masih kurang fit," kata Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Meski begitu, Budi belum dapat memastikan kapan pemeriksaan Richard Lee akan dijadwalkan ulang. Pihak kepolisian akan memberitahukan waktu pemeriksaan terbaru.
Sebelumnya, pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 19 Januari 2026. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menyebut pemeriksaan akan melanjutkan pertanyaan ke-74 hingga ke-85.
"Karena kemarin baru sampai pertanyaan 73, nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu, baru diberikan pertanyaan pengembangan selanjutnya," ujar Reonald saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan perawatan kecantikan yang ditangani. Laporan polisi tercatat dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Richard Lee diduga melanggar beberapa pasal. Pertama, Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Selanjutnya, Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bisa dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, dan pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan segera setelah kondisi tersangka memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenko PMK mengkaji isu 60.000 calon mahasiswa mundur dari SNBP dan menelusuri dugaan penyebab, termasuk faktor UKT serta kondisi ekonomi.
GORA BANGSA menjadi strategi baru Dinpar Kulonprogo untuk meningkatkan PAD pariwisata melalui kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi layanan.
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 30 Juni 2026 melayani rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 30 Juni 2026 lengkap rute YIA–Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay menyingkirkan Jerman lewat adu penalti 4-3 usai bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar.
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.