Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyintas Tak Boleh Didiskriminasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
ilustrasi anak pelaku kejahatan./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025 dengan total korban mencapai 2.063 anak.
“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Jumlah kasus tersebut berasal dari 1.508 laporan masyarakat yang mengakses layanan pengaduan, sebagian besar melalui kanal daring.
Dari total korban tersebut, 51,5 persen merupakan anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.
Jasra menjelaskan peningkatan aduan tersebut menggambarkan dinamika sistem perlindungan anak di Indonesia. “Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi,” katanya.
Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) menduduki posisi teratas sebagai pelaku pelanggaran hak anak. Setelahnya disusul pihak sekolah dan pelaku lainnya.
“Terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan. Ini mengindikasikan lemahnya detail pelaporan serta keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya,” tutur Jasra.
Jenis pelanggaran terbanyak didominasi kasus di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan di tingkat keluarga. Selain itu, kekerasan fisik atau psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di lingkungan pendidikan juga masih banyak dilaporkan.
Di sisi lain, meskipun jumlahnya belum sebesar kasus kekerasan lainnya, kejahatan digital terhadap anak menunjukkan tren peningkatan seiring makin luasnya akses anak ke ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Pemkab Blora segera mengoperasikan bus sekolah gratis bantuan Kemenhub di rute Kunduran-Blora setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.
Menteri UMKM menyatakan pendapatan ojol tidak turun setelah skema komisi 92:8 berlaku. Penurunan penghasilan disebut dipengaruhi musim libur
Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Swiss 3-1 lewat extra time. Julián Álvarez dan Lautaro Martínez jadi penentu kemenangan.
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
PIHPS mencatat harga pangan nasional hari ini. Bawang merah Rp46.650 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan telur Rp28.950 per kg.