Polisi Ungkap Alasan Revaldo Kembali Konsumsi Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga kali tersandung kasus serupa.
ilustrasi anak pelaku kejahatan./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025 dengan total korban mencapai 2.063 anak.
“Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekitar 2-3 persen,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun (LAT) 2025 di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Jumlah kasus tersebut berasal dari 1.508 laporan masyarakat yang mengakses layanan pengaduan, sebagian besar melalui kanal daring.
Dari total korban tersebut, 51,5 persen merupakan anak perempuan, 47,6 persen anak laki-laki, dan 0,9 persen tidak tercantum jenis kelaminnya.
Jasra menjelaskan peningkatan aduan tersebut menggambarkan dinamika sistem perlindungan anak di Indonesia. “Temuan memprihatinkan menunjukkan bahwa lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif menjadi sektor dengan aduan tertinggi,” katanya.
Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9 persen) dan ibu kandung (8,2 persen) menduduki posisi teratas sebagai pelaku pelanggaran hak anak. Setelahnya disusul pihak sekolah dan pelaku lainnya.
“Terdapat 66,3 persen kasus di mana identitas pelaku tidak disebutkan. Ini mengindikasikan lemahnya detail pelaporan serta keberanian korban atau keluarga untuk mengungkap pelaku yang sebenarnya,” tutur Jasra.
Jenis pelanggaran terbanyak didominasi kasus di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, yang mencerminkan rapuhnya sistem pengasuhan di tingkat keluarga. Selain itu, kekerasan fisik atau psikis, kekerasan seksual, dan persoalan di lingkungan pendidikan juga masih banyak dilaporkan.
Di sisi lain, meskipun jumlahnya belum sebesar kasus kekerasan lainnya, kejahatan digital terhadap anak menunjukkan tren peningkatan seiring makin luasnya akses anak ke ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga kali tersandung kasus serupa.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Anggota DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan peningkatan pengetahuan menjadi salah satu kebutuhan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Gempa M4,6 mengguncang timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, Kamis dini hari. Gempa berpusat di laut dengan kedalaman 10 kilometer.
Kylian Mbappe mencetak hattrick saat Real Madrid menghancurkan Real Sociedad 4-1 pada jornada kedua LaLiga 2026/2027.