Gempa M5,7 Kembali Guncang NTT, BMKG Catat 3.055 Susulan
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengingatkan pentingnya disiplin organisasi dan penyelesaian masalah melalui muktamar bersama untuk PBNU yang lebih kuat.
Ia menyebut pengabaian terhadap sistem yang telah dibangun akan membawa PBNU mundur jauh ke belakang, bahkan hingga sebelum NU didirikan.
“Kalau tatanan organisasi ini diabaikan, maka itu mundur satu abad. Mundur sampai ke era sebelum NU didirikan,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ia mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, sebelum organisasi itu berdiri, memiliki wibawa sebagai “Maha Kiai” yang dihormati tanpa batas di kalangan ulama.
Namun ketika NU dibentuk, kata dia, KH Hasyim Asy’ari justru menerima pembatasan wewenang melalui struktur dan AD/ART organisasi.
“Didirikan organisasi Nahdlatul Ulama. Kemudian di situ Kiai Hasyim Asyari ditunjuk untuk jabatan Rais Akbar. Kemudian dibuat AD/ART organisasi Nahdlatul Ulama. Dan di dalam AD/ART itu ada di antaranya ketentuan membatasi wewenang Rais Akbar,” kata dia.
“Kalau mau mutlak wewenangnya, enggak usah bikin organisasi, malah mutlakkan,” ujar Gus Yahya menambahkan.
Ia menilai upaya kembali ke kondisi pra-organisasi sebagai langkah mundur yang justru mengabaikan prinsip-prinsip yang telah disepakati para pendiri NU.
Selain menekankan pentingnya disiplin organisasi, Yahya menyebut penyelesaian persoalan internal tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurut dia, jalan keluar terbaik adalah penyelenggaraan Muktamar secara bersama-sama.
“Enggak ada jalan keluar selain bersama-sama. Mari bermuktamar bersama. Supaya selesai muktamar, selesai semua. Sudah tidak ada lagi masalah,” tegasnya.
Gus Yahya mengakui terdapat banyak persoalan yang muncul dalam dinamika keorganisasian belakangan ini. Namun ia meyakini seluruh perbedaan dapat diselesaikan jika seluruh pihak bersedia mengikuti proses secara kolektif dan konstitusional.
“Masalah pasti ada. Mari kita selesaikan masalah-masalah itu. Yang belum bisa diselesaikan sebelum Muktamar, ya selesaikan di Muktamar saja. Bisa, bisa kita selesaikan,” kata dia.
Soal penghentian Ketua Umum, kata dia, hanya bisa dilaksanakan lewat muktamar atau muktamar luar biasa. Rapat Harian Syuriah termasuk Rapat Pleno tidak bisa dijadikan dasar soal penghentian Ketum PBNU karena melanggar aturan organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Harga emas Antam hari ini, Kamis 20 Agustus 2026, naik Rp80.000 menjadi Rp2.725.000 per gram. Simak harga lengkap dan buyback.
Houthi mengklaim menyerang delapan kapal tanker Arab Saudi dan menghadang 48 kapal sejak 20 Juli, termasuk serangan ke kilang Aramco Jazan.
Harga BBM 20 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun, sementara sejumlah BBM diesel naik
KAI Bandara mencatat 41.483 penumpang pada 14–18 Agustus 2026 saat HUT RI ke-81, terdiri dari KA YIA Reguler dan Xpress.
Harga pangan hari ini berdasarkan PIHPS BI mencatat cabai rawit merah Rp52.750/kg dan telur ayam ras Rp22.650/kg.