Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan Beroperasi Akhir 2026
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Pengadilan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa usulan penggunaan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada tiga pejabat PT ASDP Indonesia Ferry merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPR RI.
“Atas surat usulan permohonan dari DPR, kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan Istana langsung memproses surat terkait penggunaan hak rehabilitasi tersebut.
“Untuk selanjutnya, supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Prasetyo menjelaskan keputusan Presiden lahir setelah melalui kajian panjang yang melibatkan DPR, Kementerian Hukum, serta para pakar hukum. Pemerintah, sama halnya dengan DPR, turut menerima banyak aspirasi masyarakat terkait berbagai perkara hukum, termasuk kasus ASDP yang telah berjalan cukup lama.
Aspirasi tersebut kemudian ditelaah secara komprehensif oleh Kementerian Hukum sebelum disampaikan kepada Presiden.
“Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas,” ujar Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan menggunakan hak prerogatifnya untuk memberikan rehabilitasi kepada tiga pejabat yang tersangkut perkara tersebut, yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Ketiganya merupakan jajaran direksi ASDP yang terjerat kasus sejak 2024.
“Alhamdulillah, pada sore hari ini Bapak Presiden telah membubuhkan tanda tangan. Kami bertiga diminta untuk menyampaikan keputusan ini kepada publik,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, langkah berikutnya adalah memproses surat rehabilitasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari prosedur administratif resmi.
Dalam konferensi pers itu, Prasetyo didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, atas dugaan korupsi dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menimbulkan kerugian negara Rp1,25 triliun.
Dua pejabat lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono, divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta. Putusan itu tidak bulat karena Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion yang menilai ketiganya seharusnya dilepas karena kasus ini masuk ranah business judgement rule dan lebih tepat diselesaikan secara perdata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.
Borneo FC resmi ditunjuk AFC sebagai tuan rumah fase grup AFC Challenge League 2026/2027. Stadion Segiri Samarinda akan menjadi venue pertandingan Asia.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan