Menyelamatkan Si Miskin dari Muslihat Jahat Bandar Judol
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Menteri Keuangan (Menkeu)Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan ketika ditemui, di Jakarta, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang bersedia membayar pajak.
“Saya enggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Ia menekankan sikap tegas tersebut diambil untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Menurutnya, jika pasar domestik dikuasai produk luar negeri, pelaku usaha dalam negeri tidak akan merasakan manfaat ekonomi.
“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ucapnya.
Untuk memaksimalkan pasar dalam negeri, Purbaya memastikan pemerintah akan menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor. Ia juga meminta pedagang yang terdampak kebijakan tersebut beralih ke produk lokal.
“Kalau mereka bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya enggak dibeli masyarakat,” kata Purbaya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang thrifting mendatangi Gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), para pedagang menyatakan bahwa thrifting merupakan bagian dari UMKM dengan segmen pasar berbeda dan tidak tepat jika disebut membunuh usaha mikro kecil dan menengah.
Permintaan itu muncul sebagai respons atas langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya yang memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal. Budi menegaskan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18/2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Kemendag melakukan pengawasan di sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sementara Kemenkeu melakukan pengawasan di sisi kepabeanan atau border.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan