Fajar Alfian dan Fikri Ingin Naik Podium Tertinggi di Asian Games 2026
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, MATARAM—Kasus perusakan rumah Brigadir Rizka kembali memanas. Polisi mengungkap ada sembilan nama yang sudah masuk radar tersangka setelah rangkaian penyelidikan dinyatakan lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol. Syarif Hidayat menyebut ada sembilan orang berpotensi menjadi tersangka kasus perusakan rumah Brigadir Rizka Sintiani, istri sekaligus tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
"Ada sembilan calon tersangkanya, kami sudah panggil mereka," kata Kombes Pol. Syarif di Mataram, Jumat (14/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bagian dari langkah akhir penyidikan menuju tahap penetapan tersangka, mengingat seluruh kelengkapan alat bukti telah rampung.
Adapun bukti penguat dalam kasus ini berkaitan dengan keterangan saksi dari kalangan warga dan polisi yang berada di lokasi saat aksi perusakan, serta pendapat ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali.
"Dari situ, kami juga identifikasi siapa saja terduga yang melakukan perusakan," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, bukti yang telah rampung mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.
Aksi perusakan ini disinyalir dilakukan oleh sekelompok warga karena motif rasa belum puas dengan hasil penyidikan kepolisian yang saat itu belum mengungkap peran tersangka selain Brigadir Rizka dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Kesan lamban melihat adanya peran orang lain dari penanganan di kepolisian tersebut memicu aksi yang masuk dalam perbuatan anarkis ini.
Tidak lama seusai aksi tersebut terjadi, penyidik Polres Lombok Barat mengumumkan peran tersangka lain sebanyak empat orang dengan tiga di antaranya kerabat Brigadir Rizka dan satu lagi merupakan sahabat dari almarhum Esco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
KPK menduga sejumlah Kantah di Jatim menyetor uang ke oknum Kanwil BPN Jatim setelah penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah.
Blue fire muncul di Kawah Gunung Papandayan. Badan Geologi turun ke lapangan dan mengimbau warga tak beraktivitas dalam radius 500 meter.
Warga Sentolo, Kulonprogo, meninggal setelah masuk gorong-gorong untuk membersihkan sampah yang diduga menyumbat aliran air.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.