Sebaran Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Jangkau Bengkulu
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
Almarhum mantan Presiden Soeharto./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto tidak terkait dengan tuduhan yang selama ini beredar mengenai kasus korupsi maupun pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan Soeharto dalam kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat, Fadli menyatakan hal tersebut tidak pernah terbukti.
“Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” ujarnya di Istana Negara, Senin (10/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus pelanggaran HAM, politisi Gerindra itu menegaskan bahwa tidak pernah terbukti adanya pelanggaran tersebut terjadi.
Fadli menjelaskan bahwa seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepada Soeharto telah melalui proses hukum.
“Maksudnya tidak ada itu kan cuma yang terkait dengan kasus-kasus itu kan pasti sudah ada proses hukumnya. Misalnya apa yang dituduhkan? Semua ada proses hukumnya, dan proses hukum itu sudah tuntas dan itu tidak terkait dengan Presiden Soeharto,” katanya.
Ketika wartawan menyinggung soal peristiwa pelanggaran HAM tahun 1998, Fadli mempertanyakan kembali konteks yang dimaksud. Namun, saat disebut soal kerusuhan Mei 1998, dia menegaskan tidak ada kaitan dengan Soeharto.
“Kerusuhan Mei [1998] kan tidak ada kaitannya [dengan Soeharto]. Pada bagian yang mana?” katanya.
Fadli menegaskan proses penetapan gelar pahlawan bagi Soeharto telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai ketentuan.
“Enggak ada, iya. Kalau soal itu saya kira sudah tidak ada masalah. Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abu vulkanik Anak Krakatau terpantau hingga 50.000 kaki dan menyebar ke Jabodetabek, Banten, Lampung, Bengkulu hingga Sumatra Selatan.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.