Geely Catat 1.200 SPK di Gaikindo Jakarta Auto Week 2025
Geely Auto Indonesia raih 1.200 SPK di GJAW 2025, dipimpin model EX2, EX5, Starray EM-i, didukung test drive dan produksi lokal KD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo serta proyek di rumah sakit tersebut. Sugiri diduga sebagai pihak penerima. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan peralihan jabatan Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo serta proyek di rumah sakit tersebut. Sugiri diduga sebagai pihak penerima.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2025, total harta kekayaan Sugiri sebesar Rp6,35 miliar.
Pada bagian alat transportasi dan mesin, yang dilaporkan senilai Rp153 juta. Angka itu terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2006 yang seharga Rp125 juta. Selanjutnya, Sugiri juga tercatat memiliki motor Vespa Primavera tahun 2018 yang tertera seharga Rp28 juta.
Pada bagian aset tanah dan bangunan, tercatat sebanyak Rp5,78 miliar yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Ponorogo, Pasuruan, hingga Sidoarjo.
Adapun, harta bergerak lainnya milik Sugiri tercatat sebanyak Rp218,93 juta, sedangkan kas dan setara kas sebanyak Rp204,44 juta. Sementara itu, utangnya tercatat nihil.
Pada awal 2025, Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), mendapat informasi akan digantikan dari jabatannya. Untuk mempertahankan posisinya, Yunus menyiapkan sejumlah uang dan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, agar pergantian tersebut dibatalkan. Dana tersebut rencananya diberikan kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG).
Pada Februari 2025, Yunus menyerahkan uang Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya. Kemudian pada periode April hingga Agustus 2025, Yunus kembali memberikan Rp325 juta kepada Agus Pramono.
Setoran berikutnya dilakukan pada November 2025 melalui Ninik (NNK), kerabat Sugiri, senilai Rp500 juta. Secara keseluruhan, Yunus telah memberikan uang Rp1,25 miliar, terdiri atas Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.
"Bahwa sebelum kegiatan tangkap tangan, pada 3 November 2025, SUG meminta uang kepada YUM senilai Rp1,5 miliar. Kemudian pada 6 November 2025, SUG kembali menagih uang tersebut," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Kemudian pada 7 November 2025, teman dekat Yunus bernama Indah Bekti Pratiwi berkoordinasi dengan Endrika selaku pegawai Bank Jatim, untuk mencairkan uang senilai Rp500 juta. Uang tersebut untuk diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui Ninik.
KPK menetapkan beberapa tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Geely Auto Indonesia raih 1.200 SPK di GJAW 2025, dipimpin model EX2, EX5, Starray EM-i, didukung test drive dan produksi lokal KD.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.