MK Putuskan Anggaran MBG Tak Boleh Serap Porsi Pendidikan
MK mengabulkan sebagian gugatan UU APBN 2026 dan menegaskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian anggaran pendidikan pada APBN berikutnya.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar konsolidasi aksi di Gedung Swantantra, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (10/11/2025) besok.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa dua tuntutan, yakni penghapusan tenaga kerja alih daya atau outsourcing dan tolak upah murah, serta pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
“Ada sekitar 10.000 buruh. Kenapa di Bekasi, karena basis KSPI yang terbesar ada di Bekasi,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).
Dia menjelaskan, konsolidasi aksi tersebut akan turut dihadiri oleh perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) yang membawa tuntutan yang sama.
Menurut Said, aksi kali ini akan terpusat di satu gedung, alih-alih unjuk rasa di jalan raya. Metode serupa diterapkan KSPI di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025) lalu.
Pada kesempatan yang sama, dia juga menyinggung pembahasan kenaikan upah minimum (UMP) 2026. Pihaknya mengklaim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggunakan indeks tertentu sebesar 0,2 hingga 0,7 dalam menghitung kenaikan UMP tahun depan.
Ia mengklaim unsur pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan indeks tertentu yang lebih rendah, yakni 0,1 hingga 0,5. Padahal, saat UMP 2025 naik 6,5%, indeks tertentu yang digunakan berkisar 0,9.
Indeks tertentu adalah komponen yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indeks tertentu digunakan sebagai salah satu komponen perhitungan kenaikan UMP, di samping pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
“Jika menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, kami akan melawan dalam bentuk aksi besar-besaran. Mogok nasional pun akan menjadi pilihan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
MK mengabulkan sebagian gugatan UU APBN 2026 dan menegaskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian anggaran pendidikan pada APBN berikutnya.
Pemkab Bantul memberi perhatian khusus pada enam kalurahan menjelang Pilur 4 Oktober 2026 karena memiliki potensi kerawanan.
Lebih dari 45.000 siswa Jerman berunjuk rasa di 100 kota memprotes pemeriksaan kesehatan dan kebijakan wajib militer baru.
Sebanyak 650 orang mendaftar volunteer dan tim manajemen MIF 2026. Manajemen akan memilih 100 orang untuk ajang internasional di Mandalika.
SBY mengenang Guruh Soekarnoputra melalui pameran lukisan dan perbincangan di Istana serta menyoroti sumbangsihnya bagi seni dan Indonesia.
Wamen Ekraf Irene Umar mendorong penguatan QRIS untuk mempermudah pembayaran lintas negara bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia.