Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial memutakhirkan data bantuan sosial (bansos) dengan memverifikasi 18 juta keluarga penerima baru. Langkah ini diambil untuk menghindari kesalahan penerima dan memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran hingga akhir tahun.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan bahwa proses validasi dilakukan kementerian sosial bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat, kemudian data yang terverifikasi itu diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data.
“Hasilnya itu adalah sudah ada sekitar 15 juta yang diverifikasi langsung ke lapangan, seperti memeriksa rumah - jumlah keluarga dan juga kondisi sosial mereka. Sebanyak 11-12 juta dinyatakan layak menerima bansos. Semua data sedang diperiksa ulang tim BPS,” kata dia, Selasa (4/11/2025).
Kementerian Sosial belum memberikan penjelasan secara rinci terkait keluarga penerima manfaat baru itu berasal dari mana, dan daerah mana yang paling banyak masyarakatnya masih membutuhkan intervensi berupa bansos dari pemerintah.
Saifullah menjelaskan bahwa 18 juta itu merupakan bagian dari total 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler untuk triwulan keempat (Oktober, November, Desember) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat sementara atau penambahan dari pemerintah.
Para penerima manfaat bansos untuk program keluarga harapan (PKH) bakal menerima senilai Rp900 ribu dan bantuan sembako secara keseluruhan Rp1,2 juta.
Kementerian Sosial memastikan bahwa keluarga penerima manfaat yang sudah menerima bansos reguler saat ini sudah mencapai 80 persen dari jumlah yang ditargetkan, sementara BLTS bakal disalurkan dalam waktu tidak lama lagi.
Saifullah menyebut penyaluran bantuan dilakukan dengan dua cara, bagi yang memiliki nomer rekening disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bagi yang tidak memiliki rekening melalui PT Pos Indonesia.
Pemutakhiran data penerima manfaat itu dinilai menjadi langkah untuk memperbaiki ketidaktepatan yang selama ini terjadi akibat penerima yang tidak layak (inclusion error) atau warga miskin yang belum terdata (exclusion error).
“Kami ingin data bansos semakin akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah tidak akan menambah jumlah penerima tanpa dasar verifikasi yang jelas, meski kebutuhan masyarakat meningkat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.