Menaker Respons Kabar 2 Pabrik Otomotif Lari ke Vietnam
Menaker Yassierli respons relokasi pabrik otomotif ke Vietnam. Kemnaker pantau potensi PHK dan dorong penyelesaian bipartit.
Ilustrasi instalasi air bersih - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bakal memanggil PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan Aqua untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan sumber air yang tidak berasal dari mata air pegunungan. Hal ini sebagaimana klaim Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai melakukan inspeksi di Subang.
Ketua BPKN Mufti Mubarok telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik atas hal tersebut, sehingga akan memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana amanat Undang-undang (UU) No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” kata Mufti dilansir JIBI/Bisnis Indonesia, Minggu (26/10/2025).
Jika klaim bahwa produksi air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua berasal dari sumur bor benar, maka hal tersebut akan bertolak belakang dengan slogan perseroan selama ini. Mufti menyebut BPKN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak terdampak oleh informasi yang menyesatkan.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Mufti.
BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar AMDK tersebut.
Dia memastikan langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.
Adapun, dalam laman resminya, Aqua telah memberikan tanggapan atas dugaan yang menyebutkan bahwa produk Aqua berasal dari sumur bor biasa. Manajemen Aqua menyatakan bahwa produk mereka menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.
Selain itu, produk Aqua disebut terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi serta kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Air yang digunakan Aqua berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat. Proses pengambilan air dilakukan sesuai izin pemerintah dan diawasi secara berkala oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” tulis manajemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menaker Yassierli respons relokasi pabrik otomotif ke Vietnam. Kemnaker pantau potensi PHK dan dorong penyelesaian bipartit.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny