KPK Tahan Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Usai OTT HGB Bogor
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, diperiksa sebagai saksi dalam sidang di PN Semarang, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Harianjogja.com, SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengaku tidak tahu tentang adanya pungutan biaya operasional pendidikan terhadap residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di lembaga pendidikan itu.
Hal itu disampaikan Yan Wisnu saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan perundungan dan pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (9/7/2025).
"Biaya yang mencapai Rp60 juta sampai Rp80 juta per mahasiswa semestinya tidak ada," katanya.
Kecuali, lanjut dia, biaya untuk pelaksanaan ujian yang diatur oleh kolegium.
Menurut dia, mahasiswa harus mengeluarkan biaya sendiri untuk ujian yang dilaksanakan oleh Kolegium Anestesiologi.
Termasuk, lanjut dia, honor untuk dosen penguji juga tidak ditanggung oleh mahasiswa.
Selain Yan Wisnu, pengadilan juga memeriksa Direktur Pelayanan Operasional RS dr. Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra.
Dalam kesaksiannya, Mahabara menyebut penetapan jam kerja rumah sakit hanya berlaku untuk dokter dan perawat.
"Residen PPDS bukan pekerja. Mereka tidak terikat jam kerja," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Djohan Arifin.
Dalam keterangannya, Mahabara mengaku tidak tahun tentang adanya rekrutmen banyak dokter umum dan perawat anestesi usai PPDS Undip Semarang di RD Kariadi dibekukan Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa PPDS pada kurun waktu 2018 hingga 2023.
Selain Taufik, staf administrasi Prodi Anestesiologi Sri Maryani dan residen senior PPDS Undip Zara Yupita Azra juga diadili dalam perkara dugaan pemerasan atau pemaksaan tersebut.
Perkara tersebut terungkap berawal dari kematian salah seorang peserta PPDS Undip Semarang Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri pada tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan Fahd Arafiq, bos Summarecon, hingga sejumlah pejabat ATR/BPN dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di Bogor.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Herlina Pakpahan meminta Srikandi Hanura turun langsung menyerap aspirasi perempuan melalui kaderisasi, pengabdian dan solidaritas.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi 49,85 ton kacang tanah ilegal asal India dari Pelabuhan Dumai hingga Jakarta Utara.
Wamen ATR Ossy Dermawan mengungkap arahan Nusron Wahid di tengah kasus suap HGB dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.