Nadeo Targetkan Indonesia Akhiri Penantian 30 Tahun Juara ASEAN Cup
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Foto ilustrasi penyalahgunaan narkoba. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, menggagalkan percobaan penyelundupan 785 butir obat-obatan terlarang jenis Inex Transformer dari pengunjung ke dalam rutan.
Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan barang haram itu dapat digagalkan bermula dari kewaspadaan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) terhadap dua orang pengunjung berinisial FF dan E (15/10).
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung pada Rabu (15/10) malam tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawang bawaan, ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack (makanan ringan),” kata Nugroho dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dia menjelaskan dua petugas wasrik, Aji Verian dan Fachrurozi, mencurigai FF dan E yang bermaksud mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” imbuh Nugroho.
Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Heri Azhari mengatakan percobaan penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas maupun rutan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.
Apalagi, kata Heri, munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Dia mengatakan inspeksi mendadak rutin rutin dan insidental kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan. Mohon dukungan dari masyarakat untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun apabila ada potensi memasukkan benda-benda haram tersebut,” kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sebanyak 80 siswa SD di sekitar Bandara YIA diajak mengenal dunia penerbangan dan aktivitas kebandarudaraan melalui program TJSL.
Juru Bicara OIKN Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal dunia pada usia 58 tahun di IKN, Kalimantan Timur.
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.