Jemaah Haji Probolinggo Wafat di Makkah, Sempat Dirawat di ICU
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kekerasan kepala sekolah, SMAN 1 Cimarga, Pemprov Banten, Disdikbud Banten, penonaktifan kepala sekolah, larangan merokok sekolah.
Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, terhadap seorang siswa memicu langkah cepat dari Pemprov Banten. Pemerintah daerah telah menurunkan tim klarifikasi guna memastikan kebenaran kasus dan menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menyampaikan bahwa tim sudah diterjunkan sejak Selasa (14/10/2025). Tujuannya untuk meminta keterangan secara objektif dan proporsional dari siswa, guru, dan komite sekolah.
“Kami sudah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah,” ujar Lukman di Kota Serang, dikutip dari Antara Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan laporan awal, insiden ini bermula dari teguran kepala sekolah terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah. Ketegangan terjadi ketika kepala sekolah menegur siswa tersebut, dan ia mengaku sempat menepuk siswa. Tim klarifikasi Disdikbud Banten masih mendalami secara rinci kejadian tersebut.
Untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif selama pemeriksaan, kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara. Pemprov Banten juga memastikan bahwa tidak ada perintah untuk meliburkan sekolah.
“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” ucap Lukman.
Hasil pemeriksaan awal (BAP awal) oleh Disdikbud akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan status kepegawaian kepala sekolah.
Jika terbukti bersalah, sanksi akan diberikan sesuai aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Lukman menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain pemeriksaan internal, kasus ini juga sedang didalami oleh aparat kepolisian.
Lukman menegaskan pentingnya penegakan tata tertib di sekolah. Siswa yang melanggar aturan, termasuk larangan merokok, akan diberi teguran.
Larangan merokok di sekolah sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
Pemerintah Provinsi Banten menekankan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, sementara kedisiplinan, keteladanan, dan pembinaan tetap menjadi fondasi utama dalam dunia pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.
Adhi Karya bagikan susu tiap bulan untuk siswa SDN Nglarang Sleman sebagai dukungan proyek Tol Jogja-Solo.