Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Keluarga korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo meminta proses hukum tetap dijalankan seiring dengan upaya identifikasi korban yang masih berlangsung. /Antara.
Harianjogja.com, SIDOARJO—Keluarga korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo meminta proses hukum tetap dijalankan seiring dengan upaya identifikasi korban yang masih berlangsung.
"Untuk keluarga pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami," kata salah satu keluarga korban, Fauzi, warga asal Madura yang berdomisili di Depok, Jawa Barat saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa malam.
Anaknya Toharul Maulidi (16) kelas 3 SMP menjadi korban selamat. Namun, empat keponakannya atas nama Albi, Ubaidillah, Haikal Ridwan, dan Muzaki Yusuf meninggal dunia.
Ia mempertanyakan kondisi sebelum insiden ponpes Al Khoziny ambruk, yakni kenapa masih ada aktivitas pengecoran di lantai atas, sementara di bawah ada santri yang sedang salat.
"Pada saat itu ada aktivitas ngecor di atas, dan di bawah ada yang salat. Nah, itu kan SOP-nya dari mana? saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapapun itu. Tidak memandang itu status sosial siapa, hukum harus ditegakkan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, keluarga belum menempuh langkah hukum secara langsung. Namun, ia berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus tersebut tanpa menunggu seluruh proses identifikasi jenazah tuntas.
"Untuk sementara ini dulu. Kita harus bicarakan dengan keluarga. Tentunya aparat penegak hukum sudah ada reaktif untuk menelusuri itu. Untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat di sana," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa keluarga tidak ingin berspekulasi soal penyebab kejadian tanpa data yang valid, dan meminta agar semua informasi yang beredar tetap mengacu pada fakta lapangan. “Kalau saya bicara, ya harus berdasarkan fakta. Jangan sampai ada bias,” ucapnya.
Sementara itu, Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya telah menerima total 62 kantong jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, hingga Selasa siang. Dari jumlah tersebut 17 jenazah sudah teridentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.