Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat alias tetap 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyebut, keputusan itu sebagaimana Instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dia meminta agar bunga KPR Subsidi di jaga tetap pada level 5%.
"Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga rumah subsidi tetap 5% tidak ada kenaikan," jelasnya dalam agenda Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Grand Sheraton, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA: Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
Dia menekankan, langkah menjaga KPR Subsidi tetap di angka 5% dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara juga menambahkan, apabila pemerintah mengerek KPR subsidi, dikhawatirkan hal tersebut akan membebankan masyarakat hingga menghambat akses rakyat memiliki hunian layak. "Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5%. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?" imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan suku bunga KPR subsidi melalui FLPP yang kini sebesar 5% terlalu rendah dan tidak lagi sejalan dengan biaya dana yang ditanggung perseroan.
Oleh karena itu, perseroan telah mengusulkan kepada pemerintah agar bunga FLPP disesuaikan menjadi 6% hingga 7%.
“Kami usulkan 6% sampai 7%, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20.000—30.000 per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah,” ujar Nixon dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, BTN juga menyoroti sumber dana FLPP yang sebagian masih berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF. Nixon menilai bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45% terlalu tinggi, padahal bunga KPR yang dipatok ke masyarakat hanya 5%.
“Sesama lembaga pemerintah, seharusnya ada penyesuaian. Kalau bunga pinjaman SMF bisa diturunkan, NIM KPR subsidi BTN juga bisa membaik,” tambah Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Presiden Prabowo menerbitkan PP 48/2025 yang memberi kewenangan negara menyita lahan telantar demi optimalisasi pemanfaatan tanah.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.
Afgan menyiapkan 30 lagu hit untuk konser Retrospektif di Jakarta pada Juli 2026, termasuk Terima Kasih Cinta hingga Panah Asmara.
KNKT masih menyelidiki penyebab kecelakaan KRL di Bekasi Timur dengan memeriksa CCTV, black box, dan sistem persinyalan kereta.
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.