Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Ilustrasi rekening nasabah bank. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada enam bank yang akan menerima dana pemerintah Rp200 triliun mulai Jumat (12/9/2025).
Purbaya menjelaskan enam bank itu adalah empat bank BUMN atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Adapun, dua sisanya adalah bank syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN). Purbaya belum mau membeberkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil
"Nanti, nanti [besaran] kita atur," ujar Purbaya, Kamis (11/9/2025).
Ia meyakini dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening di Bank Indonesia (BI) akan segera bisa disalurkan Jumat (12/9/2025) esok. Menurutnya, penyaluran tersebut tidak memerlukan banyak mekanisme. "Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu," katanya.
Purbaya menjelaskan upaya pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas sehingga bisa menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi.
BACA JUGA: Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Bahaya Polusi Udara
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menjelaskan tidak menampik bank bisa saja memanfaatkan dana segar dari pemerintah itu untuk membeli surat berharga negara (SBN)—bukan untuk kredit sektor riil.
Oleh sebab itu, sambung Prima, Kemenkeu akan mengatur mekanisme agar dana yang disalurkan ke bank digunakan sesuai tujuan pemerintah yaitu menggerakkan sektor riil.
"Ya kan gampang tuh [memastikan perbankan salurkan dana pemerintah ke sektor riil], kita bisa bikinkan mekanisme. Pokoknya ada regulasinya," ujar Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.