Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal Usai Sorotan MSCI
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pelayanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan, selain perkara pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan sertifikat K3.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Kemenaker
"Betul, kami juga sedang meneliti pelayanan-pelayanan yang lainnya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Terlebih, kata Asep, KPK mulanya melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA dan kemudian menemukan dugaan korupsi pada pelayanan publik lain di Kemenaker, yakni pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Untuk kasus RPTKA, pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.
Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu tahun 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.
KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.
Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.
Untuk kasus sertifikat K3, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK mengungkapkan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker membuat tarif normal Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.
BGN mencatat siswa yang belajar dalam kondisi lapar turun menjadi 16% berkat MBG. Program ini menjangkau 57 juta penerima hingga September 2026.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengunjungi keluarga korban dugaan perundungan di Pemalang dan mendorong penguatan komunikasi sekolah dengan orang tua serta pen
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.
LBH Jakarta menyebut enam aktivis Greenpeace masih tertahan di Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk di Bundaran HI, Selasa (20/10/2026).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau operasional Koperasi Desa Meraih Putih (KDMP) di wilayahnya pada Selasa, 20 Oktober 2026.