Kasus Korupsi Timah, MA Tetapkan Kerugian Negara Rp28,9 Triliun
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Ilustrasi Kebakaran. Antara/Risky Syukur
Harianjogja.com, JAKARTA — Bangunan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Slipi, Palmerah dilanda kebakaran hari ini, Selasa (9/9/2025).
Menurut Command Center Damkar Jakarta Barat, kebakaran itu dilaporkan masyarakat melalui telepon pada 15.01 WIB.
"Waktu terima berita kebakaran sekitar 15.01 WIB dari masyarakat melalui telepon. Kebakaran di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Slipi, Palmerah," dalam keterangan tertulis dari Damkar Jakarta Barat, Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA: Bengkel dan Toko Klontong di Sragen Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar
Tim Damkar menambahkan bahwa pihaknya telah mengerahkan 12 unit tim damkar dan 60 personel untuk memadamkan api di sekitar lokasi. Adapun, waktu mulai operasi pemadaman dilakukan pada 15.07 WIB.
Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui penyebab serta adanya korban jiwa di lokasi. "Status kebakaran masih proses pemadaman. Pengerahan 12 unit dan 60 personel Damkar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Harga pangan hari ini mencatat cabai rawit merah Rp67.350 per kg. Simak harga beras, telur, daging, gula, dan minyak goreng.
Babak baru perjalanan kuliner Indonesia dimulai dengan hadirnya ROSO Restaurant Yogyakarta di Grand Hotel De Djokja pada 17 Agustus 2026.
TNI AU menyiapkan enam pesawat untuk mengirim bantuan logistik dan tenaga kesehatan bagi korban gempa di NTT.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 19 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.