Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, PENAJAM—Kepolisian Resor (Polres) Penajam.Paser Utara, Kalimantan Timur menyita 135,89 gram sabu-sabu dari 18 orang tersangka yang merupakan hasil Operasi Antik Mahakam 2025.
"Semua tersangka ditahan di sel tahanan markas polres (mapolres) untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Penajam Paser Utara Komisaris Polisi (Kompol) Awan Kurnianto ketika ditanya mengenai hasil Operasi Antik Mahakam 2025 di Penajam, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA: Ekonom UMY Minta Paymend ID Utamakan Keamanan Data Pribadi
Belasan tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, lanjut dia, dijerat pasal; 114 ayat (1) dan ayat (2), serta pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Lima tersangka dari 18 orang yang berhasil ditangkap merupakan residivis atau pernah terjerat perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebelum ditangkap kembali dengan kasus yang sama.
Usia tersangka tergolong masih usia produktif antara 17 sampai 30 tahun, jelas dia, dan memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, ada ibu rumah tangga, pelajar, buruh, sopir dan pengangguran
"Lima orang residivis mendapat ancaman hukuman yang lebih berat," tambahnya.
"Dan di antara tersangka yang berhasil ditangkap, ada satu orang perempuan," ungkapnya.
Jajaran Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba), kata dia lagi, berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba saat menjalankan Operasi Antik Mahakam mulai 18 Juli 2025 dan berakhir 7 Agustus 2025.
Pengungkapan tersebut berhasil menangkap 18 orang tersangka dan menyita barang bukti 135,89 gram sabu-sabu dari tangan pada tersangka, demikian Awan Kurnianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Gets Premiere Yogyakarta menggelar Mini Wedding Showcase dengan konsep pernikahan elegan, intim, dan promo menarik bagi calon pengantin.
PHE ONWJ menyisir perairan Karawang usai dugaan kebocoran pipa gas. Hasil pemeriksaan menunjukkan fasilitas operasi tetap aman dan normal.
Koperasi Merah Putih di DIY berkembang sesuai kebutuhan warga, mulai dari distribusi pupuk hingga pemasok sembako dan UMKM.
Munja menargetkan ekspor kendaraan pemadam kebakaran mulai 2027 setelah menguasai 35% pasar domestik dan membidik pangsa pasar 70%.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta melantik pengurus Baguna periode 2025-2030 sekaligus menggelar simulasi penyelamatan korban bencana di Sungai Gajahwong.