Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Kim Keon Hee, istri Presiden Korea Selatan saat mengikuti Spouse Programme KTT G20 Bali di Sofitel, Nusa Dua pada Selasa (15 - 11 / 2022). Dok. Biro Setpres RI.
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait dugaan kasus korupsi. Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin investigasi besar-besaran tersebut.
BACA JUGA: Mirip Artis, Ini Profil Kim Keon Hee, Ibu Negara Korsel
Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim menjadi satu-satunya mantan Ibu Negara Korea Selatan yang pernah ditahan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang kini juga mendekam di penjara. Yoon sedang menjalani persidangan usai lengser pada April lalu karena upaya gagal memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.
Sebelum sidang, Kim yang mengenakan setelan hitam hanya membungkuk saat tiba di pengadilan dan menolak menjawab pertanyaan media. Seusai sidang, dia dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu keputusan, sesuai prosedur yang berlaku.
Jaksa khusus yang ditunjuk sejak Juni mengonfirmasi surat perintah penahanan tersebut, namun tidak memberikan rincian tambahan.
Dakwaan terhadap Kim mencakup penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.
Salah satu tuduhan terkait penggunaan liontin mewah merek Van Cleef senilai lebih dari 60 juta won (US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama Yoon pada 2022. Perhiasan itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sebagaimana diwajibkan undang-undang.
Kim juga dituduh menerima dua tas Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk memuluskan kepentingan bisnis pihak tersebut.
Menurut laporan Kantor Berita Yonhap, jaksa menilai penahanan diperlukan untuk mencegah perusakan barang bukti dan intervensi penyelidikan. Pengadilan juga telah menerima argumen tersebut.
Juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jeong-hee, mengatakan Kim mengklaim liontin itu tiruan yang dibelinya 20 tahun lalu di Hong Kong. Namun, jaksa menyebut perhiasan itu asli dan diberikan oleh perusahaan konstruksi domestik untuk dipakai di KTT.
Tim kuasa hukum Kim belum memberikan komentar terbaru, tetapi sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menyebut pemberitaan terkait hadiah yang diterima kliennya tidak berdasar.
Sementara itu, Yoon tengah diadili atas dakwaan pemberontakan yang dapat berujung hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Dia juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, namun tetap menolak hadir di persidangan maupun menjawab pertanyaan jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.