Rupiah Melemah ke Rp17.800, DPR Tegaskan Bukan Krisis 1998
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga pegawai Kementerian Agama (Kemenag) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konfirmasi terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus, Senin (4/8/2025).
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum bisa memberitahukan pendalaman yang dilakukan terhadap tiga pegawai tersebut.
“Karena perkara ini masih penyelidikan, tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa hal yang pasti adalah KPK meminta keterangan mereka untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan, sehingga penyelidikan perkara tersebut bisa dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Mulai 6 Agustus 2025 Tidak Gratis
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti ustad Khalid Basalamah hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp17.800, DPR tegaskan kondisi bukan krisis 1998. Sektor perbankan dinilai masih stabil.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.