Nakhoda Kapal Virgo Jadi Tersangka, Manajemen Beri Pendampingan Hukum
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pesawat Lion Air. /Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mengamankan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung mengatakan bahwa penumpang Lion Air yang diamankan itu berinisial H. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya, Minggu (3/8/2025).
Ia mengatakan proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air itu dilakukan pada Sabtu (2/8) malam pascakejadian. "Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujarnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Minibus vs Tronton di Tol Cipali, 3 Tewas
Pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi. "Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu.
Hal tersebut disampaikan salah seorang penumpang sebagai bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan. Dengan tindakannya itu membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan return to apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air Grup menyebut kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway [landas hubung]," ujarnya.
Namun esuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang. Pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Virgo Karya Shipping memberikan pendampingan hukum kepada nakhoda Kapal Virgo Transport 8 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
FAM meminta FIFA menjelaskan perubahan injury time Indonesia vs Bangladesh dari dua menjadi tujuh menit dalam FIFA ASEAN Cup 2026.
DPD PDI Perjuangan DIY menggelar tahlil dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY
Daftar 30 kereta ekonomi New Generation Oktober 2026, terdiri dari rangkaian modifikasi dan Stainless Steel New Generation.
Portugal menang 4-2 atas Denmark di Nations League tanpa Cristiano Ronaldo. João Félix menjadi penentu kemenangan pada menit ke-87.
Bonceng penumpang dengan motor sport perlu persiapan. Cek kondisi motor, posisi penumpang, tekanan ban, hingga cara mengerem.