BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Ilustrasi rupiah. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan terdapat sejumlah bentuk penyimpangan pada rekening tidak aktif atau dormant. Salah satu temuannya bahkan pada rekening perbankan milik penerima bantuan sosial (bansos) maupun instansi pemerintah.
BACA JUGA: PPATK Sebut Transaksi 300 Triliun Kemenkeu Bukan Pencucian Uang
Terkait dengan penerima bansos, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening yang tidak pernah dipakai atau dormant selama lebih dari tiga tahun.
"Dana bansos sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran," ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah melalui siaran pers, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, lembaga intelijen keuangan tersebut menemukan bahwa sejumlah instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran juga memiliki rekening dormant. Jumlah yang ditemukan mencapai lebih dari 2.000 rekening dengan dana mengendap Rp500 miliar. Natsir menyebut bahwa secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.
Lebih jauh lagi, lembaganya turut menduga beberapa rekening dormant rentan disalahgunakan untuk tindak pidana. Hal itu terungkap dari hasil analisis maupun pemeriksaan PPATK sejak 2020.
Natsir memaparkan bahwa awalnya terdapat lebih dari 1 juta rekening perbankan yang dianalisis berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Sebanyak 150.000 diantaranya lalu ditemukan dormant, setelah sebelumnya digunakan untuk tindak pidana.
"Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150.000 rekening adalah nominee, di mana rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi tidak aktif/ dormant," terangnya.
Tidak sampai di situ, PPATK turut menemukan bahwa lebih dari 50.000 rekening di antaranya tidak ada aktivitas transaksi sebelum digunakan untuk transaksi dana ilegal.
Sebagai salah satu tindak lanjutnya, PPATK sempat memblokir atau menghentikan sementara transaksi lebih dari 140.000 rekening perbankan pada Mei 2025.
Data-data rekening dormant itu diperoleh PPATK dari perbankan. Penghentian sementara itu dilakukan lantaran maraknya penggunaan rekening dormant menjadi target kejahatan, tanpa diketahui atau disadari pemiliknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
BMKG memprakirakan hujan ringan hingga sedang mengguyur wilayah barat Indonesia hari ini. Waspadai hujan petir di Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Portugal mengalahkan Kroasia 2-1 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol penyeimbang Kroasia di injury time dianulir VAR.
David Alaba mengakui Spanyol terlalu kuat setelah Austria kalah 0-3 pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 dan gagal melaju ke 16 besar.
Pemerintah mempercepat Perpres Kopdes Merah Putih. Pengamat menilai tata kelola, SDM, dan koordinasi lebih menentukan keberhasilan program.