8 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Anak Krakatau, Menhub Pastikan Refund 100 Persen
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sosok yang diduga memberikan perintah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan.
“Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan para saksi, termasuk juga tersangka yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK juga mendalami aliran uang terkait kasus tersebut. “KPK juga telah memanggil salah satu saksi, yaitu dari Setda Provinsi ya, dan didalami terkait dengan anggaran, khususnya pergeseran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sedang melihat secara utuh informasi yang sudah didapatkan, dan akan memberitahukan kepada publik mengenai progres penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
BACA JUGA: Duet Arsenio danCRF250R, Bidik Podium di Putaran Ketiga Kejurnas Motocross
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Erupsi GAK menutup delapan bandara. Menhub memastikan penumpang mendapat refund 100 persen atau reschedule penerbangan.
Prabowo meminta penambahan pesawat modifikasi cuaca dan menyiapkan drone berkapasitas 50 kg air untuk mitigasi karhutla.
Yusril Ihza Mahendra menilai tak ada persoalan mendasar dalam isi buku Islam ala Prabowo dan meminta publik memahami isinya secara utuh.
Harry Kane masuk persaingan Ballon d’Or 2026 setelah mencetak 73 gol bersama Bayern dan timnas Inggris musim lalu.
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Massa otot berperan penting bagi kebugaran. Latihan kekuatan membantu menjaga otot, fungsi tubuh, metabolisme, dan kualitas hidup.