MK Lanjutkan Sidang Uji Materi KUHP Baru, Pasal Presiden hingga Zina
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa umat Islam dapat secara mudah dapat mengecek arah kiblat secara mandiri pada 15 dan 16 Juli 2025./ Ist
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa umat Islam dapat secara mudah dapat mengecek arah kiblat secara mandiri pada 15 dan 16 Juli 2025.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat, di Jakarta, Sabtu (12/7), mengatakan bahwa Selasa (15/7) dan Rabu (16/7) bertepatan dengan terjadinya fenomena astronomi "Istiwa A‘zam" atau "Rasdhul Qiblah", yaitu matahari melintas tepat di atas Kakbah.
"Ini menjadikannya momen ideal bagi siapa saja untuk memastikan arah kiblat sendiri, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi tertentu," kata Arsad.
Pertama, pastikan alat bantu (bisa dengan lot atau bandul) yang menjadi patokan arah bayangan berdiri tegak lurus.
Selanjutnya, pastikan permukaan tempat pengecekan harus datar dan rata, serta waktu pengukuran disesuaikan dengan jam resmi seperti yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), RRI, atau Telkom untuk menghindari kesalahan waktu.
Arsad mengatakan tepat pada 19 dan 20 Muharam 1447 Hijriah, pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus pada tanggal tersebut akan menunjukkan arah yang berlawanan dari arah kiblat.
Baca juga: Indonesia diproyeksikan menjadi kiblat kerukunan dunia
Adapun fenomena "Istiwa A'zham" terjadi hanya dua kali dalam satu tahun. Sebelumnya, itu terjadi pada 27 dan 28 Mei 2025.
Momen tersebut bersifat "konfirmatif", berarti jika arah kiblat yang digunakan sudah tepat, akan lebih menguatkan kalibrasi arah yang sudah dilakukan sebelumnya. Jika ada keraguan, ini adalah waktu paling ideal untuk memverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.