Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Jum'at, 11 Juli 2025 17:47 WIB
Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen

Kantor Kejaksaan Agung - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah Kejaksaan Agung. Dalam penggeldahan ini ada ratusan dokumen dan alat bukti elektronik yang disita. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari alat bukti lain terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

BACA JUGA: SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren

"Memang benar ada penggeledahan dan sudah disita banyak dokumen dan alat bukti elektronik," tutur Harli di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Dia berharap barang bukti yang diamankan penyidik Kejagung tersebut bisa membuat perkara korupsi pengadaan Chromebook semakin terang-berderang sekaligus untuk mencari tersangka baru.

"Jadi kami harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah disita ini bisa bikin tindak pidana yang sedang disidik semakin terang ya," katanya.

Kendati demikian, Harli mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sejauh mana posisi GoTo di dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook ini. "Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ujar Harli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online