Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Terduga pelaku pemerasan berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Harianjogja.com, JAKARTA–Dari pengembangan kasus dugaan pemerasan artis sinetron berinisial MR (27) terhadap korbannya berinisial IMT (33), Polisi menyita enam video syur sesama jenis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan selain rekaman video, Firdaus menjelaskan ada dua unit telepon seluler (ponsel) ponsel dan satu buah ATM bank atas nama pelaku.
"Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku," kata Firdaus dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/7/2025)
Firdaus menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukan pemerasan tersebut berawal karena cemburu. "Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim sesama jenis," katanya.
"Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," tambah Firdaus.
Ia menambahkan hal tersebut membuat terduga pelaku merasa kesal dan akhirnya memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka.
"Terduga pelaku melanggar Pasal 368 KUHP tentang memaksa seseorang dengan ancaman untuk memberikan sesuatu barang secara melawan hukum atau tindakan pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," kata Firdaus.
Sebelumnya, polisi membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis sinetron berinisial MR yang terjadi di Jakarta Pusat.
"Iya, ada laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau 'cash'," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan.
Pengky menyebutkan, pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban. "Video hubungan sesama jenis," katanya.
Pelaku MR ditangkap pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Aston Villa menang 4-2 atas Liverpool di Liga Inggris 2025/2026 dan memastikan tiket Liga Champions musim depan.
Jadwal SIM Sleman Mei 2026 lengkap dengan Satpas, SIM keliling, dan layanan malam Simeru di Sleman City Hall. Cek lokasi dan syarat terbaru.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 dari Malioboro ke Parangtritis, Drini, hingga Obelix Sea View. Tarif mulai Rp12.000, murah dan praktis.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia