Prabowo Minta Nanik Tetap Bantu BGN Usai Mundur
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
Pengacara Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, Calvin Wijaya, mengatakan bahwa uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita dari rumah kliennya merupakan tabungan keluarga. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto, Calvin Wijaya, mengatakan bahwa uang tunai senilai Rp2 miliar yang disita dari rumah kliennya merupakan tabungan keluarga.
Sebagai informasi, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita uang Rp2 miliar dari penggeledahan di rumah Iwan Kurniawan pada Senin (30/6) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
“Terkait uang yang disita oleh penyidik sejumlah Rp2 miliar, itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini karena uang tersebut adalah tabungan keperluan pendidikan anak-anak di masa depan,” kata Calvin kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Akan tetapi, demi menaati prosedur hukum dan lancarnya penyidikan, Iwan Kurniawan tetap menyerahkan uang tersebut kepada penyidik untuk disita.
“[Iwan Kurniawan] akan menjelaskan serta membuktikan terkait penyitaan tersebut yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Calvin mengatakan proses serah terima dan penghitungan uang Rp2 miliar tersebut berjalan kondusif dan kooperatif. “Kami juga diapresiasi oleh tim penyidik Kejagung atas kerja samanya,” ujarnya.
Diketahui bahwa pada Senin (30/6), penyidik pada Jampidsus menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024.
BACA JUGA: Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
Penyidik menyita pula satu plastik berisi uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 13 Maret 2024.
Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil disita sebanyak Rp2 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen. Meski rumah Iwan Kurniawan digeledah, yang bersangkutan masih berstatus saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
Pedro Caracoci mulai mengikuti latihan PSS Sleman. Kiper asal Brasil eks akademi CR Flamengo itu dirumorkan menjadi rekrutan baru Laskar Sembada.
Harga BBM Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo per 25 Juli 2026 masih bertahan. Berikut daftar lengkap harga BBM menjelang penyesuaian 1 Agustus.
BNPB dan PT Smart Cakrawala Aviation menggelar OMC di Aceh Barat dan Nagan Raya untuk mencegah meluasnya karhutla.
Ganis Naluri Putri menekuni dunia pedalangan sejak SD. Dalang perempuan asal Bantul ini terus menjaga tradisi wayang di tengah minimnya regenerasi.
Febrie Adriansyah mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ia menilai alat bukti belum cukup untuk penahanan.