Program FLPP Dikebut, Ara Yakin Penyaluran 350.000 Rumah Tercapai
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Penonaktifan 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bukan bagian dari upaya efisiensi anggaran sebagaimana isu yang beredar di publik. Hal ini diutarakan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi (Deputi II) PCO Albert Tarigan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, termasuk peserta JKN berkategori PBI.
"BPJS adalah bentuk bantuan sosial yang tidak terkena efisiensi. Negara tetap hadir untuk hampir 100 juta rakyat yang tidak mampu," ujarnya.
Dikatakan Albert, data 7,39 juta peserta JKN PBI tidak dihapus oleh pemerintah, melainkan hanya dinonaktifkan sementara seiring proses pemutakhiran data nasional.
"Faktanya, tidak ada penghapusan. Yang ada hanyalah penonaktifan sementara karena proses pemutakhiran data nasional," katanya menjawab isu penghapusan peserta PBI pada Juni 2025.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Kota Jogja Mulai Dipadati Bus Pariwisata
Dikatakan Albert, penonaktifan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang bertujuan menyinkronkan data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
"Bagi masyarakat yang merasa berhak, namun terdampak penonaktifan, cukup melakukan pendaftaran ulang melalui RT, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 7,3 juta peserta JKN segmen PBI dinonaktifkan sejak Mei 2025 seiring penerapan basis data baru yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPJS Kesehatan menyatakan peserta yang dinonaktifkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaan jika tergolong miskin, rentan miskin, mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis, dengan syarat melapor ke Dinas Sosial dan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN menginformasikan bahwa pembaruan data PBI dilakukan berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto