Inflasi September 2026 Diproyeksi Tembus 3,3%, MBG dan El Nino Jadi Pemicu
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Penonaktifan 7,39 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) bukan bagian dari upaya efisiensi anggaran sebagaimana isu yang beredar di publik. Hal ini diutarakan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO).
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi (Deputi II) PCO Albert Tarigan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tidak mencakup belanja pegawai dan belanja bantuan sosial, termasuk peserta JKN berkategori PBI.
"BPJS adalah bentuk bantuan sosial yang tidak terkena efisiensi. Negara tetap hadir untuk hampir 100 juta rakyat yang tidak mampu," ujarnya.
Dikatakan Albert, data 7,39 juta peserta JKN PBI tidak dihapus oleh pemerintah, melainkan hanya dinonaktifkan sementara seiring proses pemutakhiran data nasional.
"Faktanya, tidak ada penghapusan. Yang ada hanyalah penonaktifan sementara karena proses pemutakhiran data nasional," katanya menjawab isu penghapusan peserta PBI pada Juni 2025.
BACA JUGA: Libur Sekolah, Kota Jogja Mulai Dipadati Bus Pariwisata
Dikatakan Albert, penonaktifan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang bertujuan menyinkronkan data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
"Bagi masyarakat yang merasa berhak, namun terdampak penonaktifan, cukup melakukan pendaftaran ulang melalui RT, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat," ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 7,3 juta peserta JKN segmen PBI dinonaktifkan sejak Mei 2025 seiring penerapan basis data baru yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPJS Kesehatan menyatakan peserta yang dinonaktifkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaan jika tergolong miskin, rentan miskin, mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis, dengan syarat melapor ke Dinas Sosial dan melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN menginformasikan bahwa pembaruan data PBI dilakukan berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
inflasi September 2026 diproyeksi mencapai 3,34%-3,35%, dipicu pangan, El Nino, MBG, dan kenaikan harga minyak dunia.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.
Suyudi Ario Seto diusulkan menjadi calon Kapolri. Simak harta kekayaan, profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026 masih sama seperti September. Cek harga Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan BBM lainnya.