Bareskrim Tangkap 321 WNA dalam Kasus Judi Online di Jakbar
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo – Antara/Fath Putra Mulya
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal Polri bersama kementerian terkait sedang menyelidiki potensi pidana dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik Bareskrim telah menggandeng sejumlah pihak, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan pidana dalam proses penambangan di sekitar kawasan konversvasi tersebut.
"Baik, yang jelas tim dari Bareskrim kemarin gabungan ya dengan LHK dan sepertinya juga ada dari SDM (Kementerian ESDM), melakukan pendalaman tentunya," ujarnya di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Kendati demikian, bekas Kabareskrim Polri ini enggan berkomentar lebih jauh terkait dengan polemik tambang tersebut. Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman di lokasi.
"Kita ingin mengetahui lebih jauh apa yang terjadi, sehingga kemudian apabila ada pelanggaran disesuaikan dengan pelanggaran tersebut, saya kira itu dulu karena memang tim sedang bekerja," pungkasnya.
4 IUP Dicabut
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.
“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim Polri menangkap 321 WNA terkait jaringan judi online internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 30 Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta jadwal Satpas Polres Gunungkidul.
Meksiko vs Ekuador di babak 32 besar Piala Dunia 2026. El Tri sempurna 3 kemenangan tanpa kebobolan, sementara Ekuador baru menjungkalkan Jerman. Saksikan!
Penembakan terjadi di kawasan nobar Piala Dunia di San Pedro Square, California. Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
Brasil memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Jepang 2-1 berkat gol Gabriel Martinelli pada menit 90+6.