Aman Konsumsi Daging Kurban bagi Penderita Hipertensi, Ini Tipsnya
Penderita hipertensi tetap boleh makan daging kurban saat Iduladha. Simak batas aman konsumsi, cara memasak, dan tips sehat dari dokter.
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. – Antara/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA —Uji materi Perpu PUPN di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Andri Tedjadharma, menurut Hardjuno Wiwoho, pakar yang lama meneliti kasus BLBI, semestinya menjadi momentum untuk membuka kembali keseluruhan proses penanganan BLBI secara transparan dan objektif.
“Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai soal individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah secara menyeluruh bagaimana negara dulu menangani BLBI—baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun penegakan hukumnya,” ujar Hardjuno dikutip Senin (9/6/2025).
BACA JUGA: Pembentukan Danantara Harus Diawasi Ketat, Pengamat: Ingat Kasus BLBI
Menurutnya, fakta-fakta yang muncul di persidangan—termasuk temuan audit dan dugaan kekeliruan penyaluran dana—harus dilihat secara serius dan diuji secara objektif. Ia menilai bahwa kasus BLBI terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan, padahal menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan.
“Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan secara benar, atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus mau mengoreksi. Tapi semua itu mesti dibuka melalui mekanisme hukum yang sahih, dan dilakukan secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” tegasnya.
Hardjuno menambahkan bahwa Perpu PUPN sendiri memang berasal dari masa yang berbeda dan patut dikaji ulang relevansinya dalam konteks hukum tata negara dan hak asasi manusia hari ini. Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan kasus per kasus, melainkan melalui evaluasi sistemik.
BACA JUGA: Obligasi Rekap BLBI, Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Indonesia
“Perkara ini bukan sekadar gugatan perorangan. Ia menyentuh soal tata kelola negara, integritas hukum, dan bagaimana kita memahami keadilan dalam konteks kebijakan ekonomi negara. Karena itu, Mahkamah perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai formalitas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penderita hipertensi tetap boleh makan daging kurban saat Iduladha. Simak batas aman konsumsi, cara memasak, dan tips sehat dari dokter.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 28 Mei 2026 lengkap semua stasiun dengan tarif Rp8.000 dan keberangkatan pagi hingga malam.